Kabupaten Gorontalo Utara

Aktivitas Tambang Sumalata Telan Korban Jiwa

×

Aktivitas Tambang Sumalata Telan Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini
Proses Evakuasi korban Dari Lokasi tambang ke Rumah Duka, Foto: Istimewa

simpulindo.com, Gorut – Aktivitas penambangan emas di lokasi Bahunta, wilayah perbatasan Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, memakan korban jiwa. Rabu (11/2/26)

Seorang penambang berinisial YM (sekitar 40 tahun), warga Desa Mebongo, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penambangan

Kepala Desa Bulontio Timur, Nurdin Loanga, membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun mengaku belum menerima laporan kronologi lengkap.

Ia menyebut lokasi kejadian berada di wilayah administratif desanya, tetapi telah jauh masuk area perbatasan Kabupaten Gorontalo.

“Informasi yang kami terima seperti itu, ada warga meninggal di tambang emas Bahunta. Korban warga Desa Mebongo. Lokasinya memang wilayah Bulontio Timur, tetapi sudah jauh di area perbatasan,” ujar Nurdin.

Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Pemerintah Desa Mebongo, mengingat korban merupakan warga desa tersebut dan jenazah telah berada di rumah duka.

Kepala Desa Mebongo, Iksan Daud, memastikan identitas korban sebagai warganya.

Menurutnya, korban diduga tertimpa material tanah saat melakukan aktivitas penambangan.

“Benar, korban berinisial YM, warga kami, diperkirakan berusia sekitar 40-an. Saat ini jenazah sudah berada di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan besok karena masih menunggu orang tua korban dari luar daerah,” jelas Iksan.

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait aspek keselamatan kerja serta status legalitas aktivitas penambangan di kawasan Bahunta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kejadian maupun legalitas operasional tambang di lokasi tersebut.

Sorotan publik menguat, seiring tuntutan agar aparat terkait tidak sekadar mencatat peristiwa, tetapi memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berisiko tinggi di wilayah Gorontalo Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *