Simpulindo.com Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo semakin menggiatkan upaya pemberantasan tindak pidana perjudian dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program 100 hari ASTA CITA. Program ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah Gorontalo.
Kepala Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir pihaknya telah melaksanakan berbagai operasi untuk menindak pelaku perjudian dan TPPO di sejumlah lokasi rawan di Gorontalo.
“Dalam operasi beberapa minggu terakhir, Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap 3 kasus perjudian online maupun konvensional, serta 5 kasus perdagangan orang,” kata KombesPol. Nur. Senin (4//11/2024).
Kombes Nur Santiko menegaskan, Polda Gorontalo khususnya Ditreskrimum berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan perdagangan orang di wilayah tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kapolri dalam program 100 hari ASTA CITA, yang menitikberatkan pada penanganan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penindakan di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian dan dampak negatif TPPO terhadap individu serta keluarga.
Selain operasi lapangan, Ditreskrimum juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, LSM, dan organisasi masyarakat untuk menyosialisasikan bahaya TPPO. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui cara melaporkan dugaan kasus perdagangan orang di lingkungannya. Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah eksploitasi manusia yang sering kali menargetkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Ditreskrimum Polda Gorontalo berkomitmen untuk melanjutkan operasi ini hingga tercipta lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan bebas dari TPPO. Program 100 hari ASTA CITA diharapkan membawa dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo, sekaligus menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat