Simpulindo.com, Indramayu – Masyarakat di Indramayu dan Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi damai dalam rangka Aksi Internasional Big Bad Biomass 2025. Aksi ini menjadi bentuk penolakan terhadap proyek biomassa yang dinilai berdampak serius pada ketahanan pangan dan keberlanjutan hutan di Pulau Jawa.
Di Indramayu, masyarakat membentangkan spanduk dan poster di sekitar PLTU 1 Indramayu. Sementara di Sukabumi, aksi dilakukan di sekitar PLTU Pelabuhan Ratu dan kawasan hutan tanaman energi di Hanjuang Barat.
Warga juga menanam berbagai tanaman pangan di kawasan itu sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dianggap mengancam sumber penghidupan mereka.
Mereka menyampaikan pesan bahwa penggunaan biomassa dalam program transisi energi tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam rantai pangan di Jawa.
Pemerintah Indonesia melalui PT PLN berencana mengoplos bahan bakar di 52 PLTU dengan 5–10 persen biomassa, berupa pelet kayu, serpih kayu, atau serbuk gergaji. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dibutuhkan sekitar 10,2 juta ton pelet kayu per tahun, angka yang setara dengan penebangan hutan seluas 625.000 hingga 2,1 juta hektar.
Kebijakan ini disebut semakin menguat di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo menegaskan ambisinya menjadikan Indonesia “raja bioenergi” sekaligus mencapai swasembada pangan pada 2025. Namun, di lapangan, program ini menuai banyak pertanyaan, terutama terkait klaim netral emisi dan dampak ekologis dari pembukaan lahan besar-besaran untuk kebun energi.
Di Indramayu, program co-firing biomassa di PLTU 1 disebut berdampak langsung pada kehidupan petani dan nelayan. Sejumlah lahan sawah dan sumber air di sekitar lokasi tercemar akibat aktivitas PLTU.
“Keberadaan PLTU 1 Indramayu membebani pertanian kami. Setelah ada PLTU 1 Indramayu, kami terbebani dengan modal yang lebih banyak untuk menggarap lahan. Kami tidak pernah mendapatkan solusi. Kami sebagai petani memperjuangkan ketahanan pangan, tapi diganggu oleh keberadaan PLTU,” ujar Ahmad Yani, warga Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (Jatayu).
Ahmad menuturkan, sebelum PLTU berdiri, pohon kelapa tumbuh subur di lahan mereka.
“Sekarang tidak ada yang tumbuh. Kami menolak keberadaan PLTU 1 Indramayu dan meminta pemerintah menutup segera,” ujarnya.
Di Sukabumi, masyarakat menghadapi persoalan serupa. Lahan garapan warga diambil alih oleh Perhutani untuk dijadikan kebun biomassa yang memasok bahan baku bagi PLTU Pelabuhan Ratu. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk menanam palawija diubah menjadi hutan tanaman energi.
Warga khawatir, perubahan fungsi lahan ini memperburuk kondisi lingkungan. Pada Maret lalu, Sukabumi dilanda longsor besar yang menewaskan warga.
“Kalau kami mempelajari dari informasi saat sosialisasi pabrik biomassa, dari 1 jam pabrik beroperasi harus menghasilkan 5 ton. Kalau satu hari berapa jam kali 5 Ton itu, maka estimasinya harus terpenuhi puluhan ton,” kata Fazri Mulyono, warga Waluran Mandiri, Sukabumi.
“Kekhawatiran kami, akan mengakibatkan berkurangnya sumber mata air bersih dan gundulnya hutan. Tanah di Hanjuang Barat ini sudah kritis dan rawan bencana, kami khawatir proyek ini akan membawa bencana ataupun longsor,” ujarnya.
Proyek co-firing biomassa juga disorot karena membuka ruang baru bagi praktik korupsi. Di Jawa Barat, beberapa pemasok diduga memanipulasi berat serbuk gergaji dengan membasahinya sebelum dijual ke PLTU.
“Sekarang, di dokumen terbaru RUPTL Jawa Barat, alih-alih menghentikan pengoperasian PLTU 1 Indramayu, pemerintah malah menerapkan skema baru untuk memperpanjang PLTU dengan co-firing biomassa,” kata Siti Hanna Alaydrus, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat.
“Ini bukan solusi, tapi akal-akalan karena beban pencemaran yang ditimbulkan lebih besar. Co-firing bukan solusi yang menjadi kehendak warga karena pencemaran hujan abu tetap dirasakan di lahan pertanian warga. Tuntutan warga tetap sama, tutup PLTU 1 Indramayu dan hentikan skema-skema yang diklaim sebagai energi bersih yang diterapkan di PLTU 1 Indramayu,” tegasnya.
Kasus di Indramayu dan Sukabumi hanyalah dua dari 16 PLTU di Pulau Jawa yang telah menerapkan co-firing biomassa. Di berbagai wilayah, proyek ini dinilai hanya memperpanjang usia operasi PLTU yang seharusnya masuk dalam skema pemensiunan dini.
Akibatnya, masyarakat kembali harus menanggung beban baik dalam bentuk gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, maupun hilangnya sumber penghidupan.
“Implementasi proyek biomassa juga rakus lahan. Deforestasi hutan alam yang beriringan dengan rusaknya biodiversitas menjadi fenomena yang menyertai implementasi proyek kebun biomassa,” kata Bayu Maulana Putra, Pengkampanye Bioenergi Trend Asia.
Menurutnya, proyek ini merupakan bentuk perampasan lahan terencana yang memperkuat konsentrasi kepemilikan tanah di tangan korporasi.
“Hal ini akan memperuncing ketimpangan akses atas lahan di berbagai wilayah. Proyek ini mengakibatkan kebangkrutan bagi masyarakat dan memperdalam kerentanan,” ujarnya.
Bayu menambahkan, cita-cita Presiden Prabowo soal swasembada pangan justru kian sulit tercapai jika proyek biomassa terus dijalankan. “Karena proyek ini mengancam kita ke gerbang krisis pangan,” tutupnya.
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












