Nasional

Menkeu Purbaya Kritik Cukai Rokok Tinggi, Soroti Masuknya Rokok Ilegal

×

Menkeu Purbaya Kritik Cukai Rokok Tinggi, Soroti Masuknya Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Simpulindo.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tarif cukai rokok yang berlaku saat ini terlalu tinggi dan membebani industri. Dalam media briefing di Jakarta, Jumat, (19/9/2025), Purbaya menyebut rata-rata cukai tembus 57 persen.

“Begitu saya tanya, tarif cukai sekarang berapa rata-rata? Lima puluh tujuh persen. Wah, tinggi amat, Firaun lu!” kata Purbaya, dilansir dari CNN.

Baca juga:  Seleksi Penerimaan Polri di Gorontalo Terapkan Prinsip BETAH

Kebijakan tersebut, menurut Purbaya, sengaja dirancang untuk menekan jumlah perokok. Namun langkah lanjutan mengenai perubahan tarif belum dijelaskan.

Ia juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal, termasuk produk dari China, yang disebut menekan kinerja industri dalam negeri.

Baca juga:  Hadiri KTT D-8, Prabowo Tekankan Pentingnya Kolobarasi Ekonomi

“Pasar mereka saya lindungi. Yang online, yang rokok palsu itu saya larang. Hati-hati, akan kita kejar satu-satu,” ucapnya.

Purbaya menegaskan industri rokok telah menyumbang triliunan rupiah melalui cukai. Pemerintah, menurut dia, wajib melindungi pengusaha lokal dan pekerja agar tidak semakin tertekan oleh praktik ilegal.

Baca juga:  270 Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik Pada 6 Februari 2025

Dalam waktu dekat, Purbaya berencana meninjau langsung industri rokok di Jawa Timur. (AN/Simpulindo).

Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *