Simpulindo.com, Gorontalo – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, menyusul viralnya video yang menampilkan pernyataannya tentang “merampok uang negara”.
Anggota BK DPRD, Umar Karim, mengatakan mekanisme penyelesaian biasanya berdasarkan aduan masyarakat. Namun BK juga memiliki kewenangan melakukan evaluasi dan pemantauan ketaatan anggota terhadap disiplin.
“Melalui ketentuan itu kami coba untuk menyelesaikan permasalahan ini. Senin depan direncanakan rapat, dan yang bersangkutan akan segera dimintai keterangan. Bisa jadi surat panggilan keluar pada hari yang sama,” kata Umar, Jumat, (19/9/2025).
Menurut dia, BK berwenang melakukan penyelidikan sekaligus menjatuhkan sanksi. Meski begitu, pendapat BK terhadap substansi kasus tidak bisa diumumkan ke publik.
“Setidaknya apa yang dirasakan publik sama juga dirasakan oleh kami. Ada ketersinggungan publik terhadap konten dalam TikTok itu,” ujarnya.
BK DPRD akan segera melakukan pemeriksaan. Umar meminta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada BK menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan tata cara kerja badan kehormatan dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD. (AN/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD












