Lingkungan

Greenpeace: Izin Tambang di Raja Ampat Pengkhianatan Ekologi

×

Greenpeace: Izin Tambang di Raja Ampat Pengkhianatan Ekologi

Sebarkan artikel ini
Raja Ampat. Tangkapan layar video instagram
Raja Ampat. Tangkapan layar video instagram

Simpulindo.com, Gorontalo – Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi izin operasi kembali kepada PT Gag Nikel memicu kecaman. Langkah pemerintah dinilai mengabaikan ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia.

Alih-alih mencabut izin tambang yang membahayakan kepulauan tersebut, pemerintah justru memberi lampu hijau bagi perusahaan melanjutkan operasi. Keputusan ini dipandang sebagai ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan laut Raja Ampat.

“Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia. Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan pelindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek. Suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan,” tegas Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sabtu (13/9/2025).

Arie menilai keputusan ESDM bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Kami sangat prihatin karena keputusan ini melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, juga akan merusak masa depan ekosistem terumbu karang yang kaya di Raja Ampat, yang menjadi sumber pangan dan penghidupan jutaan orang sekaligus kebanggaan Indonesia. Seakan tidak ada jalan lain, pemerintah terus bergantung pada industri ekstraktif, padahal ini hanya menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini,” tambahnya.

Greenpeace bersama lebih dari 60 ribu orang yang menandatangani petisi menegaskan akan terus melawan segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat. Desakan diarahkan pada pemerintah agar segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan rencana penambangan maupun pembangunan smelter di Sorong dan Raja Ampat.

“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas Arie Rompas.

Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *