Simpulindo.com, Pohuwato – Ketua Persatuan pelajar mahasiswa popayato barat-gorontalo (PPMPB-G) Syahril Rajak mendesak pemerintah daerah untuk segera memecat Kepala Desa Marisa Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato karena mendukung aktivitas pertambangan ilegal yang ada dikawasan di kilometer 18.
Menurut Syahril, kepala desa tersebut harus bertanggung jawab karena dianggap telah melanggar sumpah jabatan dengan mendukung aktivitas yang melawan hukum.
“Keterlibatan kepala desa dengan cara mendukung pertambangan ilegal tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemecatan secepatnya dan menuntut penindakan hukum yang tegas,” Kata Syahril. Kamis (17/10/2024)
Selain itu, Syahril, aktivitas pertambang ilegal (PETI) di kawasan kilomter 18 dam 53 popayato semakin memprihatinkan. Sebab, tidak hanya merusak lingkungan, kegiatan tersebut kini mengancam sumber utama air bersih warga.
Mata air yang selama ini menjadi andalan masyarakat sekitar kini diduga mulai tercemar, dan sungai yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari berubah warna dan kualitasnya.
“PETI ini sudah lama berkatifitas, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Dan kami bergantung pada air PDAM , tapi sekarang airnya sudah kotor, dan keruh. Begitu juga dengan sungai, sudah keruh dan tidak bisa di pakai, Takut sekali kalau nanti air ini sudah tidak bisa diminum lagi,” pungkasnya.