Kabupaten Gorontalo Utara

Bupati Gorut Minta ASN Tinggalkan Cara Kerja Lama

×

Bupati Gorut Minta ASN Tinggalkan Cara Kerja Lama

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyerukan perubahan mendasar dalam budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Kab. Gorut, Thariq Modanggu menyampaikan, kemajuan daerah tidak akan tercapai tanpa disiplin waktu, perencanaan matang, pelaksanaan yang teratur, serta evaluasi berkala.

“Perubahan bukan hanya tuntutan, tapi keharusan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan jadi wacana,” kata Thariq, Senin (28/72025).

Baca juga:  SPPG di saat libur sekolah jadi Dapur Umum di Bencana Biau

Agenda 100 Hari Kerja merupakan langkah awal menuju pembangunan lima tahun kedepan. Bupati meminta agar seluruh jajaran menyosialisasikan dan merealisasikan program tersebut secara konkret.

“Ini bukan sekadar program, ini gerakan. Tak ada lagi alasan mendongkol. Loyalitas dan disiplin adalah bukti kita sudah move on dari pilkada kemarin,” ujarnya.

Baca juga:  Gorut Siaga Tsunami, Thariq Modanggu Ingatkan Warga Tetap Waspada

Dalam kesempatan itu, dua inisiatif strategis turut diperkenalkan: G210 dan Gerakan Mopomulo. Kedua program ini dirancang untuk mempercepat penanganan kemiskinan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis kemandirian.

Kerja lintas sektor dan penguatan ekonomi lokal juga mendapat sorotan. Dukungan terhadap usaha mandiri di desa disebut sebagai salah satu kunci penggerak ekonomi daerah.

Baca juga:  PLN Melapor Ke Bupati Gorut, Warga Pulau Dudepo Akan Nikmati Listrik Tahun Ini

“Jangan hanya bicara, harus menghasilkan. Tugas kita bukan sekadar rutinitas, tapi memberi manfaat nyata,” ujar Thariq.

Apel kerja kemudian diakhiri dengan seruan salam kinerja yang dikumandangkan bersama: Disiplin, Bersih, Produktif, Sinergis, dan Bercahaya. (AP/Simpulindo).

 


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *