Aktivitas PETI Masih Masif, AMM Desak Kapolda Gorontalo Bertindak Tegas

Simpulindo.com, – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) mengecam keras aparat kepolisian di wilayah Gorontalo yang dinilai lalai dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Koordinator AMM, Syahril Razak, menyebut maraknya praktik tambang ilegal itu sebagai bentuk kegagalan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Ini kesalahan serius dari kepolisian, terutama di wilayah Gorontalo, yang membiarkan aktivitas PETI berlangsung tanpa ada penindakan. Para mafia PETI seolah dibiarkan bebas beroperasi,” kata Syahril, Selasa (8/4/2025).

Ia menyoroti kawasan Popayato, yang hingga kini masih menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Padahal, kata Syahril, Kapolres Pohuwato telah mengeluarkan peringatan agar tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal di wilayah itu.

“Namun faktanya, aktivitas para mafia PETI di Popayato masih terus berjalan secara masif,” ujarnya.

AMM meminta Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang dinilainya sebagai “penjahat lingkungan”. Syahril juga menyinggung soal dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi praktik ilegal tersebut.

“Ini penyakit kronis di tubuh institusi Polri. Jika tidak ada tindakan hukum, berarti institusi ini sudah mati: mati kepeduliannya, mati pendengaran dan penglihatannya terhadap jeritan rakyat,” ucap Syahril.

Syahril pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung ke Gorontalo guna memantau kinerja jajarannya, dan memberikan sanksi tegas jika ada oknum polisi yang terbukti melindungi aktivitas tambang ilegal, termasuk sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

“Kami menuntut 100 hari kerja Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato untuk menuntaskan masalah PETI ini. Jika dalam waktu tersebut PETI masih marak, kami akan meminta mereka mundur dari jabatannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *