Komisi II DPR Evaluasi Kinerja DKPP untuk Tingkatkan Transparansi Pemilu

Simpulindo.com, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dalam rangka meningkatkan efektivitas lembaga tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan DKPP dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Kami melakukan evaluasi terhadap mitra kerja kami di Komisi II, salah satunya DKPP. Setelah rapat tertutup yang telah dilakukan, hari ini kami ingin menyampaikan hasil evaluasi tersebut agar kinerja DKPP semakin baik,” Kata Bahtra, Selasa (18/2/2025).

Bahtra mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari daerah terkait kasus yang belum ditindaklanjuti oleh DKPP, baik yang menyangkut sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

Menurutnya, ada kasus yang telah diputuskan namun kembali disidangkan, yang dapat memicu polemik di tingkat daerah.

“Kami mengharapkan agar laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera diselesaikan. Jika berlarut-larut, hal ini bisa menjadi permasalahan ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” ujarnya.

Selain itu, Bahtra menegaskan pentingnya independensi DKPP agar terhindar dari intervensi politik.

“Keputusan DKPP harus diambil secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti perlunya batas waktu yang jelas dalam proses penanganan kasus di DKPP guna mencegah munculnya gugatan baru. Ia juga menyinggung dugaan adanya ketidakkonsistenan dalam proses persidangan kasus.

“Ada laporan yang langsung diproses, sementara yang lain tidak diteruskan ke persidangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam penanganan kasus,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *