Warga Keluhkan Bau, DPRD Dorong Penanganan IPAL RS Aloe Saboe

Simpulindo.com, Legislatif – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti hasil temuan lapangan pada kegiatan reses masa sidang ke-3 tahun 2025, sekaligus merespons aduan masyarakat terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Aloe Saboe.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan pihaknya menerima keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang ditengarai berasal dari IPAL rumah sakit Aloe Saboe.

“Ada keluhan dari masyarakat tentang ketidaknyamanan mereka dengan bau yang diduga diakibatkan oleh IPAL rumah sakit,” kata Ariston, Senin (14/7/2025).

Dalam rapat tersebut, manajemen RS Aloe Saboe memaparkan bahwa IPAL yang mereka kelola telah memenuhi standar baku mutu lingkungan. Hal itu berdasarkan hasil penelitian dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo. Kendati demikian, DPRD meminta pihak rumah sakit bersama instansi terkait tetap menelusuri sumber bau yang dikeluhkan warga.

“Kami dari DPRD menyarankan untuk mencari penyebabnya sehingga dapat ditemukan solusi agar minimal bisa mengurangi efek bau tersebut. Mungkin ada limbah domestik rumah sakit ataupun limbah lain di luar produksi rumah sakit yang menimbulkan bau,” ujar Ariston.

Sebagai langkah awal, pihak rumah sakit telah melakukan pengeboran sumur suntik. Namun proses ini masih berada pada tahap awal dan menunggu hasil uji laboratorium.

“Air yang keluar dari pengeboran itu harus diteliti dulu di laboratorium untuk memastikan apakah layak pakai atau tidak,” ujarnya.

Saat ini sudah terdapat tiga sumur suntik atau sumur bor yang dibuat untuk melayani kebutuhan air bersih 13 kepala keluarga di sekitar area rumah sakit. Dewan berharap, berbagai upaya ini dapat segera memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *