Kabupaten Gorontalo Utara

Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

×

Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kab. Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf sampaikan nota pidato pengantar Bupati mengenai nota keuangan perubahan APBD 2025. Foto: Adrian
Wakil Bupati Kab. Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf sampaikan nota pidato pengantar Bupati mengenai nota keuangan perubahan APBD 2025. Foto: Adrian

Simpulindo.com, Gorut – Wakil Bupati Kab. Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, menyampaikan pidato pengantar Bupati mengenai nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Gorut pada pembicaraan tingkat I, Selasa (9/9/2025).

Dalam penjelasannya, Nurjanah menegaskan bahwa dasar pelaksanaan perubahan APBD berlandaskan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Aturan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian apabila terjadi perkembangan yang tidak sejalan dengan asumsi kebijakan umum, adanya kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi maupun jenis belanja, penyesuaian penggunaan anggaran dalam tahun berjalan, atau kondisi darurat.

“Berdasarkan ketentuan itu, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi pelaksanaan APBD. Perubahan yang diajukan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Gorontalo Utara,” kata Nurjanah.

Rapat paripurna berlangsung tertib. Eksekutif dan legislatif menyatakan komitmen untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. (AP/Simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *