Parlemen

Truk Kayu Overload Plat B, Keruk Untung di Gorut, Bayar Pajak Di jakarta: Ridwan Arbie Minta tertibkan

×

Truk Kayu Overload Plat B, Keruk Untung di Gorut, Bayar Pajak Di jakarta: Ridwan Arbie Minta tertibkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua, Ridwan Arbie Saat berbicara pada rapa Kerja DPRD Gorut. Foto: Humas

simpulindo.com, Gorut – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Arbie, melontarkan kritik keras terhadap maraknya truk pengangkut kayu milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga membawa muatan berlebih dan merusak infrastruktur jalan.

Dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah pada Kamis (12/3/26), Politisi Partai Hanura Itu mendesak tindakan tegas dari instansi terkait demi meredam kemarahan masyarakat yang kian memuncak.

Ridwan secara tegas meminta Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera mengambil langkah konkret terhadap aktivitas truk kayu overload.

Menurutnya, DPRD tidak akan ragu berhadapan dengan lembaga penegak hukum jika itu demi membela kepentingan Rakyat.

Ia menegaskan bahwa aspirasi rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi ketika kerusakan jalan semakin meluas akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Ridwan menyebut persoalan ini sudah memicu kemarahan warga.

Bahkan di Desa Molantadu sempat terjadi aksi blokade jalan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kerusakan jalan yang dianggap semakin parah akibat lalu lintas truk kayu.

“Ini soal kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jalan rusak parah dan warga sudah sangat gerah. Di Molantadu sampai ada aksi tutup jalan,” tegas ridwan.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian dapat bersinergi melakukan penindakan di lapangan agar konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan tidak semakin meluas.

Di sisi lain, Ridwan juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 postur APBD Kabupaten Gorontalo Utara mengalami pemangkasan cukup besar hingga mencapai Rp145 miliar.

Situasi itu, seharusnya seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor transportasi dan aktivitas industri di daerah.

“APBD kita dipangkas Rp145 miliar. Kalau penyelenggara pemerintah tidak berpikir kreatif, daerah ini bisa hancur dan rakyat tidak akan sejahtera,” sentilnya.

Ridwan juga menyoroti banyaknya truk pengangkut kayu yang menggunakan plat nomor luar daerah, seperti plat B dari Jakarta.

Padahal kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi dan memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi di Gorontalo Utara.

Ia menilai kondisi tersebut tidak adil bagi daerah karena pajak kendaraan justru dibayarkan di luar wilayah, sementara kerusakan jalan harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Plat luar daerah mondar-mandir di sini, cari uang di Gorut, tapi bayar pajaknya di Jakarta. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ridwan pun meminta Dinas Perhubungan menggunakan kewenangan pengaturan lalu lintas dan penggunaan jalan untuk menertibkan kendaraan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Menutup pernyataannya, ia meminta Satpol PP turun langsung membantu Dishub dalam melakukan penertiban di lapangan.

Ridwan menegaskan DPRD telah mengantongi data pelanggaran yang terjadi.

“Kami sudah pegang datanya. Kami tidak bicara tanpa dasar. Saya minta Satpol PP bantu Dishub agar ada gerakan cepat setelah rapat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *