Simpulindo.com, – Aksi kekerasan terhadap aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin kembali terjadi di Provinsi Gorontalo. Kali ini, korban adalah Syawal Hamjati, mantan Wakil Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Peristiwa penyerangan dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari, 15 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 Wita, saat Syawal melintas di ruas Gorontalo Outer Ring Road (GORR), tepatnya di sekitar kawasan bekas kebun binatang. Saat itu, ia dihampiri dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam dan diminta berhenti.
Setelah korban berhenti, salah satu pelaku disebut menanyakan identitasnya, lalu diduga langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah dan tubuh. Para pelaku kemudian melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Syawal mengalami luka-luka dan telah melaporkan insiden itu ke Kepolisian Resor Gorontalo.
“Saya menduga penyerangan ini berkaitan dengan aktivitas saya yang sering menyuarakan kritik terhadap pertambangan tanpa izin di Gorontalo,” ujar Syawal, Jumat (16/5/2025), dilansir dari hibata.id
Kasus yang menimpa Syawal menambah daftar kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan isu lingkungan hidup dan pertambangan. Dalam beberapa pekan terakhir, tercatat sedikitnya tiga aktivis lainnya mengalami kekerasan fisik oleh orang tak dikenal.
Serangan pertama menimpa Hidayat Musa, mantan Ketua Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Gorontalo. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 27 April 2025, saat Hidayat melintas di kawasan Kota Timur. Ia sempat dipukul oleh pelaku hingga helm yang dikenakannya pecah. Hidayat selamat, namun mengalami trauma.
Beberapa hari berselang, Amin Dj. Suleman, Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM), diserang empat orang pria yang mengenakan penutup wajah. Kejadian tersebut berlangsung di ruas GORR. Korban dipukul menggunakan balok kayu hingga mengalami luka-luka. Peristiwa ini sempat terekam oleh warga dan tersebar luas di media sosial.
Selanjutnya, pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025, Harun Alulu, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Gorontalo, turut menjadi korban kekerasan. Ia dihampiri oleh sekelompok orang dan dipukul saat dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya. Harun juga telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada pelaku yang berhasil diidentifikasi ataupun ditangkap terkait rangkaian kekerasan tersebut.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan di Gorontalo menyayangkan lambannya proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Mereka mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk mempercepat penyelidikan, mengungkap pelaku, serta menjamin perlindungan hukum bagi aktivis yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan sosial.
Direktur salah satu lembaga advokasi lingkungan di Gorontalo yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa aksi kekerasan ini diduga berkaitan dengan aktivitas para korban yang aktif mengkritisi keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Pohuwato dan sekitarnya.
“Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada pihak-pihak yang tidak ingin pengawasan publik terhadap praktik tambang ilegal terus berlangsung. Kami khawatir ini menjadi upaya pembungkaman,” ujarnya.
Isu pertambangan tanpa izin di Gorontalo telah lama menjadi sorotan, terutama karena diduga melibatkan puluhan titik tambang yang beroperasi tanpa pengawasan lingkungan dan tanpa reklamasi. Aktivitas ini ditengarai berdampak serius terhadap kondisi ekologis dan sosial masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro, menyampaikan bahwa seluruh laporan kekerasan terhadap aktivis ditangani secara serius oleh jajarannya. Polda Gorontalo, kata dia, memberikan dukungan penuh kepada Polres Gorontalo untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Untuk kasus di Kabupaten Gorontalo, penyelidikan sedang berlangsung. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Desmont, Selasa (13/5/2025).
Desmont menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi lanjutan apabila alat bukti dan keterangan dari para saksi telah mencukupi. Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan antara serangkaian penyerangan ini dengan aktivitas pertambangan ilegal, ia mengatakan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah mengungkap identitas pelaku.
“Kami belum bisa berspekulasi soal motif. Prioritas sekarang adalah menangkap pelaku terlebih dahulu. Setelah itu, motif akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Desmont.
Sementara itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Negeri Gorontalo, Darman Kaluku, menilai bahwa negara wajib memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada warganya, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.
Darman mengingatkan agar aparat tidak abai terhadap berbagai bentuk kekerasan yang menjurus pada pembungkaman kebebasan berekspresi.
“Jika aparat tidak segera mengusut kasus-kasus seperti ini, bukan hanya rasa aman masyarakat yang terganggu, tetapi juga legitimasi negara dalam penegakan hukum akan tergerus,” ujarnya.