Simpulindo.com, Gorontalo – Polemik proyek penerangan jalan di kawasan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, memasuki babak baru. Setelah menuai sorotan publik dan aktivis, subkontraktor pelaksana, Yoce Pateda, akhirnya memberikan penjelasan di hadapan Komisi III DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Yoce menguraikan adanya perbedaan antara kontrak kerja dan realisasi di lapangan yang memunculkan kelebihan 34 Unit lampu jalan dari jumlah yang tercantum dalam dokumen resmi.
Yoce mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun menemukan beberapa item tambahan yang tidak tercantum dalam perjanjian.
“Kami mempertanyakan item-item pekerjaan yang tidak ada dalam kontrak. Kami juga mengapresiasi Komisi III DPRD Kota Gorontalo yang telah mengundang kami untuk membahas hal ini. Kami senang karena sudah dijanjikan akan dicarikan solusi yang yang terbaik,” kata Yoce usai rapat, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
“Banyak pelaku UMKM terdampak karena lampu jalan padam. Kami sudah berkomunikasi dengan DPRD dan sepakat untuk menyalakan kembali lampu agar perekonomian tetap berjalan,” ujarnya.
Yoce mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LHP BPKP), jumlah lampu penerangan jalan yang tercantum dalam kontrak hanya 14 unit. Namun, di lapangan ditemukan pemasangan 48 unit.
“Ada kelebihan 34 lampu yang tidak ada dalam dokumen kontrak. Selain itu, masih ada beberapa item pekerjaan lain yang perlu dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Yoce juga menegaskan bahwa kontrak kedua yang dijalankan perusahaannya berbeda dengan kontrak sebelumnya atau kontraktor pertama.
“Kalau disebut sudah masuk dalam kontrak awal, itu bagian dari pekerjaan perusahaan lain. Kami melaksanakan kontrak kedua, dan di dalamnya hanya ada 14 Unit lampu. Jadi 34 sisanya memang tidak tercantum,” ungkapnya.
Yoce berharap, penjelasan tersebut dapat memperjelas duduk persoalan dan menghindari kesalahpahaman publik.
“Yang pasti, seluruh lampu yang terpasang berada dalam proyek kontrak kedua. Namun karena sebagian tidak ada dalam dokumen, kami berharap ada penyelesaian yang adil dan sesuai aturan,” Pungkasnya. (An/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












