Ekonomi

Sekdes–Bendahara Limbato Akui Dana Ketahanan Pangan Dipakai Bayar Insentif

×

Sekdes–Bendahara Limbato Akui Dana Ketahanan Pangan Dipakai Bayar Insentif

Sebarkan artikel ini
Gambar Buatan Al

Simpulindo.com, Gorut – Sekretaris dan Bendahara Desa Limbato angkat bicara terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan desa yang sebelumnya menjadi sorotan.

Penjelasan ini disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai proses pencairan anggaran yang disebut melibatkan Sekretaris dan Bendahara Desa.

Sekretaris Desa Limbato, Hepriyanto Abubakar, menjelaskan bahwa pada awalnya anggaran ketahanan pangan direncanakan dikelola melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), BUMDes, atau pihak ketiga.

Namun kondisi di desa saat itu tidak memungkinkan karena Kepala Desa Limbato sedang menghadapi persoalan hukum sehingga pembentukan TPK tidak sempat dilakukan.

Menurutnya, pemerintah desa kemudian berupaya mengalihkan pengelolaan program tersebut melalui BUMDes.

Akan tetapi hingga saat ini BUMDes Limbato belum memiliki rekening resmi, sehingga pemerintah desa tidak memiliki dasar administratif untuk menyalurkan penyertaan modal.

“BUMDes sudah kami upayakan dibentuk bahkan sudah didaftarkan badan hukumnya bersama pendamping desa. Namun saat akan membuka rekening di Bank Sulut, berkasnya belum lengkap sehingga rekening belum bisa diterbitkan” Kata Hepriyanto Saat di konfirmasi, Senin (9/3/26)

Ia menuturkan, kondisi tersebut berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran desa.

Saat itu, saldo rekening desa masih tersisa sekitar Rp200 juta, sehingga pengajuan pencairan Dana Desa tahap berikutnya mengalami keterlambatan.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran dan membuka peluang pencairan tahap selanjutnya, pemerintah desa kemudian memprioritaskan pembangunan gedung Posyandu beserta fasilitas jamban.

Hepriyanto juga menegaskan bahwa komunikasi dengan Kepala Desa tetap dilakukan meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di kepolisian.

Hal tersebut dilakukan agar setiap langkah pengelolaan anggaran tetap diketahui oleh pimpinan desa.

Terkait besaran anggaran ketahanan pangan, ia membantah informasi yang menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp200 juta

Menurutnya, total Dana Desa Limbato sekitar Rp730 juta, sehingga alokasi 20 persen untuk program ketahanan pangan hanya sekitar Rp146 juta.

“Angka Rp268 juta itu tidak sesuai. Kalau dihitung 20 persen dari total Dana Desa, nilainya sekitar Rp146 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian dari anggaran tersebut sempat digunakan untuk pembayaran insentif imam desa, guru mengaji, kader, serta unsur masyarakat lainnya.

Penggunaan anggaran tersebut, kata dia, mengacu pada kebijakan efisiensi setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81, yang memungkinkan dana yang tidak terserap pada program tertentu dialihkan untuk kebutuhan lain.

Dari total anggaran ketahanan pangan itu, sekitar Rp88 juta telah Kami gunakan, sementara sisanya masih tersimpan di rekening desa sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Sebagian digunakan untuk pembayaran insentif selama lima bulan, seperti imam desa, guru ngaji, dan kader. Sisanya masih ada di rekening desa karena program ketahanan pangan belum sempat direalisasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Limbato, Kardina Hasan, juga membenarkan bahwa sebagian anggaran ketahanan pangan digunakan untuk pembayaran insentif tersebut.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut dilakukan karena program ketahanan pangan tidak dapat direalisasikan melalui BUMDes yang hingga kini belum memiliki rekening resmi.

“Memang anggaran itu digunakan untuk pembayaran gaji kader, imam, dan lainnya. Itu karena dampak dari aturan PMK. Sisanya masih ada di rekening desa,” ujar Kardina.

Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran tersebut juga dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai dasar administrasi penggunaan dana.

“Yang kami pakai hanya untuk membayar insentif. Semua ada SPTJM sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Saya Dan Sekertaris Desa Yang Tanda tangan SPTJM” katanya.

Kardina juga menegaskan bahwa hingga saat ini dana ketahanan pangan belum dapat disalurkan ke BUMDes karena lembaga tersebut belum memiliki rekening resmi.

“Kenapa tidak dicairkan ke BUMDes, karena sampai sekarang BUMDes belum punya rekening. Jadi tidak ada dasar bagi kami untuk mencairkan anggaran itu,” pungkasnya. (AP/simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *