Simpulindo.com, – Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo terpilih masa jabatan 2025-2030 berlangsung khidmat dan lancar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Kamis (6/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Walikota Gorontalo, Komisioner KPU Kotata Gorontalo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
Dalam rapat paripurna tersebut, pasangan H. Adham Dambea dan H. Indra Gobel secara resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
“Setelah ditetapkan melalui pleno KPU, DPRD memparipurnakan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Pejabat Gubernur Provinsi Gorontalo melalui Pejabat Walikota Gorontalo untuk diresmikan pengangkatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna diakhiri dengan pengambilan keputusan oleh anggota dewan yang hadir. Saat Ketua DPRD meminta persetujuan atas kesimpulan rapat, para anggota dewan secara bulat menyatakan setuju.
“Terima kasih atas persetujuannya,” tutup Irwan Hunawa, menandai berakhirnya rapat paripurna tersebut.
Pasangan H. Adham Dambea dan H. Indra Gobel kini menanti proses pelantikan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo untuk masa jabatan lima tahun mendatang.