Simpulindo.com, – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi di Kota Gorontalo menunjukkan perkembangan yang kian positif. Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri telah memberikan persetujuan untuk kelanjutan proyek yang sebelumnya sempat tertunda.
“SPAM Dungingi ini sudah mendapat lampu hijau dari Kejaksaan. Kami di Komisi III merekomendasikan agar pengelolaannya diserahkan kepada PDAM, dalam hal ini Perumda Muara Tirta,” ujar Ariston, Rabu (14/5/2025).
Menurut Ariston, Perumda Muara Tirta telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pelaksanaan proyek tersebut. Adapun kebutuhan anggaran yang diajukan untuk kelanjutan pembangunan diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar.
Meski demikian, DPRD Kota Gorontalo menekankan pentingnya kajian hukum yang komprehensif sebelum proyek dilanjutkan. Ariston menyampaikan bahwa pembiayaan oleh perusahaan daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa regulasi yang mendasari pembiayaan oleh Perumda benar-benar kuat. Kami minta Pemerintah Kota untuk mengkaji aturan yang berlaku terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.
Saat ini, belum ada target waktu penyelesaian yang ditetapkan. Namun Ariston menyampaikan optimisme bahwa proyek SPAM Dungingi dapat segera berjalan kembali setelah kajian hukum rampung dilakukan.
Proyek SPAM Dungingi merupakan salah satu infrastruktur vital untuk memperkuat layanan air bersih di wilayah Kota Gorontalo. Keberlanjutan proyek ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik di sektor air minum.












