Simpulindo.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada jenderal maupun mantan jenderal TNI dan Polri yang terlibat membekingi tambang ilegal.
Pemerintah, menurut Prabowo, tidak akan ragu menindak siapapun yang melanggar hukum, tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan.
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menegaskan komitmennya menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan laporan aparat, tercatat sekitar 1.063 tambang ilegal masih beroperasi di berbagai wilayah.
“Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Presiden juga mengingatkan bahwa hukum merupakan pijakan utama dalam bernegara. Seluruh warga negara, tanpa terkecuali, wajib tunduk pada hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan maupun pemeriksaan aparat penegak hukum.
“Tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa,” tegas Prabowo.