Berita

Prabowo Lantik Sepuluh Anggota Komisi Reformasi Polri

×

Prabowo Lantik Sepuluh Anggota Komisi Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Palantikan Komisi Reformasi Polri. Foto: Dok. Setneg
Palantikan Komisi Reformasi Polri. Foto: Dok. Setneg

Simpulindo.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore. Komisi tersebut diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Komisi ini dibentuk untuk mempercepat upaya pembenahan internal Polri, sesuai janji Presiden Prabowo dalam agenda reformasi sektor keamanan.

Selain Jimly yang merangkap anggota, sembilan nama lain turut dilantik. Mereka adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Nama lainnya, Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri periode 2016–2019 Jenderal (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Mahfud MD yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013. Dua mantan Kapolri lainnya, Jenderal (Purn.) Idham Aziz dan Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti, juga tercatat sebagai anggota komisi.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota komisi mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden, diikuti seluruh anggota komisi.

Usai pengucapan sumpah, Jimly Asshiddiqie menandatangani berita acara pelantikan. Acara ditutup dengan sesi ramah tamah, di mana Presiden Prabowo bersama para pejabat negara menyalami para anggota komisi yang baru dilantik.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah strategis pemerintah untuk merespons aspirasi publik terkait tuntutan reformasi kepolisian. Dorongan pembentukan lembaga ini menguat sejak berbagai kelompok masyarakat menyerukan perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Polri pada akhir Agustus 2025.

Komisi ini diharapkan menjadi motor perubahan yang dapat memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme kepolisian, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang lebih transparan dan berkeadilan. (An/Simpulindo).


simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *