Hukum

PPMPB-G Desak Penutupan Hoya-Hoya Popayato, Soroti Dugaan Judi hingga “Backingan” Oknum

×

PPMPB-G Desak Penutupan Hoya-Hoya Popayato, Soroti Dugaan Judi hingga “Backingan” Oknum

Sebarkan artikel ini

simpulindo.com, Gorut – Lapangan Proklamasi Popayato Menjadi sorotan. Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) melayangkan tuntutan keras terhadap operasional hiburan rakyat “Hoya-Hoya” yang dinilai sarat pelanggaran.

Desakan tidak main-main. Mahasiswa meminta kegiatan tersebut dihentikan total, sekaligus mempertanyakan integritas Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap membiarkan aktivitas itu terus berjalan.

Ketua Umum PPMPB-G, Gusram Rupu, menyebut ada empat persoalan krusial yang menjadi dasar sikap tegas mereka.

Pertama, dugaan praktik judi terselubung. Aktivitas permainan berhadiah di dalam arena Hoya-Hoya dinilai hanya menjadi kedok.

Mekanisme permainan disebut telah dimodifikasi untuk menguntungkan pihak tertentu, sehingga berpotensi melanggar hukum pidana.

Kedua, aspek keselamatan yang diabaikan. Wahana permainan diduga tidak memiliki standar kelayakan teknis.

Pengawasan keamanan dinilai minim, bahkan nyaris tidak ada. Kondisi ini disebut sebagai ancaman serius, terutama bagi anak-anak yang menjadi pengunjung utama.

Ketiga, persoalan tata kelola ruang publik. Lapangan Proklamasi disebut mengalami eksploitasi.

Parkir liar bermunculan dengan pungutan yang tidak transparan dan diduga tidak menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, tumpukan sampah dibiarkan menumpuk tanpa tanggung jawab dari penyelenggara.

Keempat, sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum.

Gusram menilai ada indikasi pembiaran dari pihak kepolisian. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum yang menjadi “backingan” bagi operasional kegiatan tersebut.

“Kami melihat ada pembiaran. Bahkan muncul dugaan adanya backing dari oknum aparat. Ini harus dijawab secara terbuka,” tegas Gusram.

Situasi ini mendorong PPMPB-G mengeluarkan ultimatum.

Mereka mendesak Kapolres Pohuwato segera bertindak tegas dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat atau melindungi aktivitas melanggar hukum tersebut.

Mahasiswa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan pidana harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, mereka menuntut penutupan permanen kegiatan Hoya-Hoya demi menjaga ketertiban umum serta keselamatan masyarakat.

Kini sorotan publik tertuju pada aparat dan pemerintah daerah. Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi instansi terkait untuk memberikan penjelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *