PPMPB-G Desak Inspektorat Audit Proyek Lampu Jalan di Desa Molosipat Utara

Simpulindo.com, Pohuwato – Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) mendesak Inspektorat Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk menyelidiki proyek pengadaan lampu jalan di Desa Molosipat Utara yang dinilai bermasalah.

Desakan itu muncul menyusul sejumlah laporan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan serta minimnya transparansi pemerintah desa.

Ketua Umum PPMPB-G, Gusram Rupu, menuturkan proyek yang seharusnya menjadi wujud pelayanan publik justru menimbulkan keresahan.

“Kami mencium adanya indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Mulai dari perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat secara terbuka, hingga dugaan indikasi adanya pungutan liar (pungli),” kata Gusram, Sabtu (12/7/2025).

Menurut dia, sejumlah warga mengaku tak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa terkait proyek pengadaan lampu jalan, termasuk dalam penentuan lokasi maupun spesifikasi teknis lampu yang dipasang.

Selain itu, pemerintah desa disebut membebankan pembayaran tagihan listrik lampu jalan tersebut kepada masyarakat.

“Jika proyek ini dilakukan dengan benar, maka tidak akan muncul pertanyaan di masyarakat. Tapi kenyataannya, banyak hal yang ditutup-tutupi. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Gusram juga menyoroti tidak adanya peraturan desa (perdes) yang mengatur kewajiban pembayaran listrik tersebut, sehingga membuka dugaan praktik pungli.

PPMPB-G menilai, lemahnya pengawasan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan memperburuk citra pengelolaan dana publik.

Gusram menegaskan pentingnya peran lembaga pengawas untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Di sisi lain, Gusram mengkritik pernyataan pemerintah desa yang muncul di sejumlah media karena dianggap tidak menjawab inti persoalan.

“Pernyataan pemerintah desa yang telah dimuat di media hanya menambah kebingungan publik. Bukannya menjawab keresahan warga, justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan,” ujarnya.

Menurut Gusram, PPMPB-G tidak menolak pengadaan lampu jalan. Namun, yang menjadi sorotan adalah kurangnya transparansi serta minimnya partisipasi masyarakat dalam setiap prosesnya.

Ia juga mengungkapkan adanya keluhan warga soal titik pemasangan lampu yang dinilai tidak tepat.

“Justru tempat yang terang dijadikan lokasi pemasangan, sementara wilayah yang gelap dan rawan kecelakaan tidak terpasang lampu. Ini menjadi gambaran buruk bagi pemerintah desa,” ucap Gusram

Gusram menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Jika tidak ada respon atau tindakan tegas dari pihak berwenang, kami siap melakukan aksi lanjutan,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *