Polisi Tangkap Pencuri Motor di Gorontalo, Terungkap Modus Gandakan Kunci

Simpulindo.com, Gorontalo – Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian, mengatakan, pelaku berinisial ILM (27), warga Kecamatan Kota Barat, ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah pacarnya di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Barat mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi dan korban bernama Ridol Daud,” ujar Akmal.

Dalam pemeriksaan, ILM mengakui telah merencanakan pencurian tersebut. Sebelumnya, pelaku sempat meminjam sepeda motor milik Ridol Daud. Saat itulah ILM menggandakan kunci kendaraan dengan maksud mengambil motor tersebut di lain waktu.

“Pelaku dan korban sebenarnya teman. Ketika pelaku meminjam motor, saat itulah dia menggandakan kunci, yang kemudian digunakan untuk mengambil motor korban,” tutur Akmal.

Sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi DM 2212 DT milik korban sudah dijual ILM seharga Rp 4.900.000. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta uang tunai hasil penjualan.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Kota Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akmal.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *