simpulindo.com, Gorut – Polemik pengelolaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan di Desa Dulukapa kian memanas setelah Pemerintah Desa dan BPD saling menyampaikan klaim berbeda terkait penggunaan anggaran Rp139 juta serta proses pemilihan Direktur BUMDes.
Kepala Desa Irwan Moilo menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
termasuk penyaluran dana dan mekanisme pemilihan direktur yang disebut telah melalui musyawarah desa.
Ia menyatakan dana ketahanan pangan dicairkan berdasarkan proposal yang disepakati dan didukung dokumen resmi.
Pernyataan tersebut mendapat bantahan dari Ketua BPD Safrudin Laki yang menilai proses pemilihan Direktur BUMDes tidak memenuhi unsur partisipasi dan prosedur, serta menyebut kehadiran anggota BPD dalam musyawarah tidak lengkap.
BPD juga mempertanyakan dasar pembahasan rencana usaha BUMDes, karena menurut mereka dokumen business plan tidak pernah dibahas secara resmi dalam forum musyawarah desa.
Sekretaris BPD Rizan Demanto turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa pihak pengawas desa tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan strategis terkait penggunaan dana program.
Di sisi lain, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa penggunaan anggaran, termasuk kontrak kendaraan operasional BUMDes, merupakan bagian dari kebutuhan operasional program ketahanan pangan berbasis usaha masyarakat.
Perbedaan keterangan antara pemerintah desa dan BPD memunculkan tarik ulur informasi yang belum menemukan titik temu.
sementara masyarakat bingung Dan menunggu kejelasan resmi mengenai prosedur, penggunaan anggaran, serta transparansi pengelolaan program desa.
Hingga Berita ini di terbitkan, redaksi tetap membuka ruang Hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan Kebenaran informasi. (Ap/simpulindo)












