Simpulindo.com, Gorut – Kepala Desa Irwan Moilo memberikan klarifikasi terhadap polemik pengelolaan Dana Ketahanan Pangan serta proses pemilihan Direktur BUMDes di Desa Dulukapa. Senin (23/2/26)
Kepada awak media, Ia menyampaikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut pengelolaan dana maupun proses musyawarah desa dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021.
Terkait pemilihan Direktur BUMDes yang dipersoalkan, Irwan membantah bahwa musyawarah dilakukan tanpa kuorum.
Menurutnya, empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berdomisili di desa hadir dalam forum, sementara satu anggota lainnya berada di luar daerah.
Ia juga menegaskan pemilihan diikuti lebih dari satu calon.
Klarifikasi ini sekaligus menanggapi pernyataan Sekretaris BPD Rizan Demanto yang sebelumnya menyebut proses pemilihan hanya dihadiri dua anggota BPD dan tidak memenuhi mekanisme.
Irwan juga menjelaskan penyaluran dana ketahanan pangan sebesar Rp139 juta ke rekening BUMDes telah melalui prosedur resmi.
Dana tersebut dicairkan setelah BUMDes mengajukan proposal yang dibahas dalam Musyawarah Desa dan disertai berita acara.
Ia turut meluruskan isu penggunaan dana untuk pembelian kendaraan.
“tidak ada pembelian mobil, melainkan kontrak pinjam pakai kendaraan operasional guna menunjang aktivitas BUMDes yang bergerak pada pembelian hasil pertanian, termasuk komoditas rica (cabai).” Tegas Irwan
Sebelumnya, Rizan mengungkap sejumlah kejanggalan, antara lain dugaan tidak adanya pembahasan business plan dalam Musyawarah Desa serta pencairan dana yang disebut telah dilakukan sebelum kesepakatan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur dan pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi masih berupaya menghubungi pengurus BUMDes untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut. (Ap/simpulindo)












