Pemkot Tutup Mie Gacoan, DPRD Dorong Penyelesaian Hak Pekerja

Simpulindo.com, Legislatif – Penutupan sementara operasional restoran Mie Gacoan oleh Wali Kota Gorontalo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah tegas yang perlu dilakukan menyusul munculnya persoalan serius terkait hak-hak tenaga kerja dan rekanan lokal.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan keputusan tersebut memiliki dasar kuat dan relevan dengan kewajiban kepala daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

“Kami menilai ketegasan ini tepat, karena ada persoalan serius yang menyangkut hak-hak pekerja dan tanggung jawab kontraktor. Seharusnya pihak Mie Gacoan segera melaporkan kontraktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran upah dan material. Kalau ini dilakukan sejak awal, persoalan tidak akan berlarut-larut,” ujar Irwan, Kamis (18/6/2025).

Menurut Irwan, Pemkot Gorontalo tetap menyambut positif kehadiran investor. Meski demikian, kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja disebut sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar.

DPRD Kota Gorontalo, lanjutnya, berencana memanggil pihak manajemen Mie Gacoan dan kontraktor dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Gorontalo. Forum itu akan digunakan untuk mengurai pokok persoalan dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo memutuskan menutup sementara operasional Mie Gacoan. Langkah ini diambil setelah muncul laporan keterlambatan pembayaran upah buruh serta material bangunan yang ditaksir kurang lebih sebesar 1 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *