simpulindo.com, Gorut – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memastikan proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, realisasi pembayaran gaji periode Januari Februari 2026 telah diproses pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan data Badan Keuangan, sebagian besar OPD telah menerima pencairan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Meski demikian, masih terdapat beberapa OPD yang pembayarannya belum terealisasi akibat kendala administratif internal, di antaranya PPPK Paruh Waktu yang belum membuka rekening sehingga proses transfer belum dapat dilakukan.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu, menegaskan tidak terdapat kendala teknis pencairan pada Badan Keuangan selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
“Jika terdapat keterlambatan, hal tersebut lebih disebabkan oleh kendala administrasi di masing-masing OPD,” Kata Maylan.
Ia merinci perkembangan proses pencairan sebagai berikut:
OPD yang telah terbit SP2D gaji bulan Januari: 32 OPD.
OPD yang telah terbit SP2D gaji Januari Februari: 28 OPD.
OPD yang belum menyampaikan tagihan: 18 OPD.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah memahami kondisi dan kebutuhan PPPK Paruh Waktu, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026.
Karena itu, percepatan proses administrasi tagihan dari setiap OPD terus dilakukan.
“Kami akan segera memproses setiap tagihan yang telah diajukan dan memenuhi persyaratan administrasi. Bidang Anggaran dan Perbendaharaan selalu siap setiap saat,” tegasnya.
Maylan juga menekankan bahwa seluruh proses pencairan keuangan daerah harus melalui tahapan sesuai regulasi serta mempertimbangkan kondisi kas daerah, guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Untuk itu, koordinasi intensif antara OPD teknis dan perangkat pengelola keuangan daerah terus diperkuat agar percepatan penyelesaian dapat tercapai.
Menurutnya, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, turut memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan percepatan proses administrasi sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan hak ASN Paruh Waktu tetap dibayarkan tepat waktu.
Seluruh OPD kini bergerak dalam satu komando untuk menuntaskan proses pencairan gaji, guna menjamin kelancaran pelayanan publik serta pemenuhan hak pegawai sebelum memasuki bulan suci Ramadan.(Ap/simpulindo)












