Simpulindo.com, Gorut – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Gorontalo Utara, Ardiansyah Akili, menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang menjerat salah satu stafnya, Mohammad Amin Ramadhan. Staf tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia,” kata Ardiansyah, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, Bagian PBJ berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan beretika. Segala bentuk pelecehan, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai moral dan peraturan perundang-undangan.
Apabila staf yang bersangkutan terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum berkekuatan tetap, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta instansi terkait untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami akan memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik korban, saksi, maupun terlapor, mendapatkan perlakuan yang adil dan perlindungan sesuai ketentuan hukum,” tuturnya.
Sebagai penegasan, Ardiansyah mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum perlu dijaga agar tidak menimbulkan spekulasi yang memperkeruh suasana.
“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil resmi dari pihak berwenang dan tidak membuat asumsi yang dapat memperburuk keadaan,” ujar Ardiansyah.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gorontalo, Salha Uno, menyampaikan sikap serupa.
“Kami mengecam setiap tindakan asusila, apalagi jika melibatkan anak di bawah umur. Karena korban dan kasus ini berada di wilayah Kota Gorontalo, penanganannya saat ini ditangani oleh PPPA Kota,” pungkasnya. (AP/Simpulindo).
simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












