Simpulindo.com, Gorut – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut didesak untuk melakukan audit eksternal anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Zainal Umar Sidiki (ZUS).
Desakan ini muncul dari Sekertaris Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Gorontalo, Anggryan Farid Bakari. Menurutnya, ada dugaan kuat, BLUD RS ZUS menyalahi prosedur dalam pengelolaan anggaran.
Sejak ditetapkannya sebagai BLUD, RS ZUS diwajibkan untuk melakukan audit eksternal oleh Akuntan Publik. Namun, hingga saat ini Pemda disinyalir, masih membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada pegawai RS ZUS, padahal BLUD RS ZUS telah mandiri dalam pengelolaan keuangannya dan dinilai tidak lagi menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Daerah.
“Pembayaran TPP untuk pegawai di BLUD RS ZUS seharusnya menjadi perhatian karena BLUD RS ZUS mengelola anggaran sendiri tanpa campur tangan Pemda lagi terlebih anggaran Jasa dan TPP sama sama hasil dari PAD,” kata Anggryan. Senin (23/12/2024).
“BLUD RS ZUS hanya melaporkan neraca keuangan, karena RS ZUS bersifat mandiri dalam pengelolaan keuangannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah,” tambahnya.
Selain itu, Anggryan juga mengungkapkan, BLUD RS ZUS tidak hanya mendapatkan jasa, tetapi juga memperoleh TPP untuk para pegawainya dari penghasilan yang sama, yaitu PAD.
“Hal ini seharusnya menjadi perhatian DPRD Gorut untuk mengadakan audit eksternal khusus melalui akuntan publik untuk melihat serapan anggaran sesuai atau tidak, sehingga tujuan dari pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan sistem pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dapat terwujud, sehingga penggunaan anggaran dapat pro-rakyat.
“Hal ini guna terwujudnya mitigasi sistem anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.