simpulindo.com, Gorut – Rapat Paripurna ke-38 DPRD Gorontalo Utara dalam Rangka Penyampaian Laporan LKPJ Bupati Gorontalo Utara T.A 2025 Tiba-tiba memanas. Selasa (31/3/26)
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, melontarkan kritik tajam sekaligus peringatan keras kepada pemerintah daerah terkait maraknya kendaraan perusahaan yang beroperasi dalam kondisi over kapasitas.
Dalam forum resmi tersebut Yang dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Dan jajaran, Hendra membuka penyampaiannya dengan ucapan Idulfitri, sebelum kemudian masuk pada isu krusial yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Komisi I DPRD sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama instansi terkait untuk membahas persoalan kendaraan over dimension dan overload (ODOL), khususnya yang melibatkan perusahaan HTI.
Namun, menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang.
Hendra bahkan menyindir sikap sejumlah pihak yang dinilai tidak tegas.
Ia mengungkapkan, DPRD sebenarnya telah memiliki keinginan kuat untuk turun langsung ke jalan melakukan sweeping terhadap kendaraan-kendaraan bermasalah.
Meski demikian, langkah tersebut urung dilakukan karena menyadari adanya kewenangan instansi lain seperti kepolisian dan dinas terkait.
“Kalau ini terus dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam. DPR siap berdiri di depan untuk menghentikan kendaraan yang mengancam keselamatan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti alasan Dinas Perhubungan yang mengaku tidak berani menindak karena adanya kendaraan yang disebut-sebut milik ‘anggota’.
Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan DPRD.
Bagi Hendra, tidak ada alasan pembenaran jika keselamatan masyarakat dipertaruhkan.
Lebih jauh, ia menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.
Di satu sisi, masyarakat kecil bisa langsung ditindak hanya karena pelanggaran ringan. Namun di sisi lain, kendaraan perusahaan yang jelas-jelas over kapasitas justru dibiarkan beroperasi.
“Ini bentuk kesombongan yang dipertontonkan. Rakyat kecil ditekan, sementara perusahaan besar dibiarkan bebas,” ujarnya keras.
Hendra pun memberi ultimatum kepada pemerintah daerah.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, DPRD siap mengambil tindakan sendiri, meskipun berpotensi melampaui kewenangan.
Ia mendesak adanya koordinasi cepat antara pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, dan instansi teknis lainnya untuk segera menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut.
Menurutnya, langkah preventif harus dilakukan sebelum jatuh korban.
“Jangan tunggu ada yang meninggal baru bertindak. Permintaan maaf dan santunan tidak akan cukup menggantikan nyawa,” tegasnya. (Ap/simpulindo)












