Simpulindo.com, Gorontalo – Di tengah menguatnya peran generasi muda dalam politik, muncul sejumlah nama yang meniti jalur kepartaian sejak usia masih muda. Salah satunya, Nur Afifah Balqis, kader Partai Demokrat asal Balikpapan yang sempat dikenal publik berkat posisinya sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat setempat.
Lahir pada 1997, Nur Afifah menjalani karier politik bersama Abdul Gafur Mas’ud, Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara. Keterlibatan dalam kegiatan kepartaian kerap dibagikan melalui akun Instagram @nafgis_, memperlihatkan rutinitas menggunakan seragam partai di berbagai kegiatan politik.
Namun, langkah politik yang semula dipandang sebagai harapan baru generasi muda justru berakhir tragis. Pada usia 24 tahun, ketika banyak anak muda sibuk merancang masa depan, nama Nur Afifah tercatat sebagai terpidana korupsi termuda dalam sejarah hukum Indonesia.
Senin, 26 September 2022, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Putusan dijatuhkan setelah terbukti turut serta menerima suap senilai Rp 5,7 miliar bersama Abdul Gafur Mas’ud. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lapas Perempuan Tenggarong kini menjadi tempat tinggal baru, menggantikan panggung politik yang sebelumnya digadang-gadang sebagai titik awal karier panjang. Reputasi yang dibangun sejak usia muda runtuh dalam sekejap, menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa integritas membawa risiko kehancuran pribadi maupun institusi.
Sementara itu, Abdul Gafur Mas’ud telah lebih dulu dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda dalam jumlah yang sama.
Kasus ini menjadi peringatan bagi partai politik, termasuk Partai Demokrat, bahwa regenerasi tidak cukup hanya dengan memberi ruang bagi anak muda. Sistem pengawasan internal dan pendidikan integritas menjadi kebutuhan mendesak agar politik tak lagi menjadi ruang reproduksi kekuasaan yang korup.