Hukum

Muhajir Laindi: Gubernur Harus Perjuangkan Revisi Permen ESDM 18/2025

×

Muhajir Laindi: Gubernur Harus Perjuangkan Revisi Permen ESDM 18/2025

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Muhajir Laindi. Foto: Pribadi

simpulindo.com, Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Muhajir Laindi, mendesak Gusnar Ismail untuk tidak hanya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

tetapi juga aktif mendorong revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi penambang rakyat di Gorontalo.

Menurut Muhajir, persoalan tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango tidak cukup diselesaikan hanya dengan percepatan administrasi IPR.

Ia menilai regulasi yang berlaku justru memberatkan penambang kecil.

Muhajir menegaskan, gubernur memiliki posisi strategis untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di tingkat pusat karena langsung berhadapan dengan dampak sosial dan ekonomi di daerah.

Ia menilai ketentuan dalam Permen tersebut, seperti batas luas IPR hanya 5 hektare untuk perorangan dan 10 hektare bagi koperasi, serta kewajiban jaminan reklamasi 10 persen di muka, tidak realistis bagi penambang rakyat.

Akibatnya, banyak hasil tambang tidak terserap pasar karena toko emas enggan membeli.

Kondisi ini disebut berdampak langsung pada ekonomi keluarga penambang di wilayah tersebut.

Muhajir pun meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk satuan tugas khusus untuk mengadvokasi revisi regulasi dengan melibatkan Dinas ESDM, DPRD, asosiasi penambang, serta pakar hukum.

Tim tersebut diharapkan mengumpulkan data lapangan dan menyusun usulan resmi revisi kepada Bahlil Lahadalia dan DPR RI, termasuk usulan peningkatan luas IPR serta perubahan mekanisme jaminan reklamasi.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan lobi langsung ke Kementerian ESDM serta mengusulkan moratorium sementara terhadap penertiban tambang rakyat selama proses revisi regulasi berlangsung.

Muhajir menegaskan, pemerintah daerah harus menjadi jembatan advokasi bagi masyarakat agar kebijakan pemerataan tambang rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto benar-benar berpihak pada penambang kecil. (AP/simpulindo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *