Simpulindo.com, Gorontalo – Banjir dan longsor yang kembali menghantam Sumatra dalam beberapa hari terakhir seharusnya menghentikan kebiasaan lama kita dalam menyalahkan alam. Ratusan orang tewas, ribuan warga mengungsi, dan infrastruktur di berbagai kabupaten dari Aceh hingga Sumatera Utara luluh lantak. Tetapi menyebut semua ini sebagai “bencana alam” sama saja menutup mata dari akar persoalan yang sesungguhnya.
United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) sudah sejak lama menegaskan bahwa istilah bencana alam (natural disaster) adalah keliru dan menyesatkan. Istilah ini dinilai menyesatkan karena memberi kesan seolah bencana adalah takdir alam, sebuah peristiwa yang tidak bisa dihindari.
Padahal menurut UNDRR yang alam hanyalah hazard seperti hujan ekstrem, badai, gempa bumi dan angin kencang. Sementara disaster atau bencana, tidak pernah murni bersifat alamiah. Bencana muncul disebabkan oleh keputusan politik menyebabpkan terjadinya kerentanan sosial-ekonomi, tata tuang yang amburadul, infrastruktur yang lemah, dan bahkan terkadang mengabaikan keselamatan warganya.
Misalnya, bencana yang terjadi di Sumatra hari ini memperjelas pandangan itu. Hujan deras memang turun sepanjang pekan. Namun air bah yang menyapu rumah warga, jembatan runtuh, dan longsor yang menimbun pemukiman tidak datang dari hujan semata, melainkan dari pengelolaan yang salah terhadap lingkungan.
Pemberian izin terhadap industri ekstraktif untuk membuka lahan secara besar-besaran, pembukaan pertambangan dan perkebunan yang tidak dikendalikan, serta pembangunan pemukiman di zona rawan menjadi paket lengkap yang mengubh hujan menjadi bencana.
Hutan yang sehausnya menyerap air kini berubah menjadi botak yang tidak punya daya menahan limpasan. Sungai-sungai kehilangan ruang alaminya, dipersempit oleh permukiman dan proyek pembangunan. Infrastruktur yang seharusnya menjadi penyangga justru rapuh, dibangun tanpa mempertimbangkan risiko geologi dan hidrologi setempat.
Dalam kondisi seperti ini, hujan ekstrem yang secara ilmiah dapat diprediksi lewat data BMKG, tak butuh waktu lama untuk berubah menjadi banjir bandang yang mematikan.
Bahasa Menyembunyikan Tanggung Jawab
Kita bisa melihat bagaimana istilah “bencana alam” telah lama bekerja sebagai tirai penutup. Ketika pejabat mengatakan “Ini musibah dari alam”, seolah tidak ada yang bisa dilakukan. Seolah deretan izin pertambangan di kawasan rawan longsor tidak berperan. Seolah pembabatan hutan bukan faktor utama meluapnya sungai. Seolah perencanaan tata ruang yang buruk bukan penyebab mengapa warga tinggal di lokasi paling berbahaya di peta bencana.
Menurut UNDRR, bencana adalah hasil gabubgan antara hazard, kerentanan, eksposur dan keputusan manusia. Kesalahan memilih kata telah membentuk kesalahan berpikir. Kesalahan berpikir menghasilkan kesalahan kebijakan. Kesalahan kebijakan melahirkan korban.
Inilah mengapa mengakhiri penggunaan frasa “bencana alam” bukan sekadar perkara bahasa. Ini persoalan politik. Persoalan tanggung jawab. Persoalan keberanian untuk mengakui bahwa kerentanan yang menewaskan warga dibangun dari pilihan-pilihan manusia, bukan kemurkaan alam.
Untuk alasan inilah kita harus berhenti memakai istilah “bencana alam”. Selama istilah itu masih dipakai, kita akan terus memaafkan kegagalan yang sama. Kita akan menerima korban sebagai kewajaran. Kita akan menganggap penderitaan warga sebagai konsekuensi hidup di negeri yang rawan bencana.
Merubah Istilah “Bencana Alam”
Bagi sebagian orang, mengganti istilah mungkin terdengar remeh. Namun dalam isu kebencanaan, bahasa menentukan cara kita memahami kenyataan dan cara kita mengambil keputusan.
Jika banjir bandang disebut “bencana alam”, maka otomatis alam menjadi tertuduh. Hujan dianggap penyebab tunggal. Sungai yang meluap dianggap bawaan nasib. Dengan cara berpikir seperti itu, manusia hanya pasrah dan menyalakan cuaca.
Dalam ilmu kebencanaan modern, hujan bukan bencana. Yang bencana adalah ketika hujan bertemu masyarakat yang rentan.
Misalnya ada dua rumah di satu kampung. Keduanya terkena hujan deras yang sama. Namun hasilnya berbeda. Rumah A tetap kering, sementara rumah B kebanjiran sampai perabotnya hanyut. Apakah dalam kondisi ini hujan yang harus disalahkan? Tidak. Hujan hanya turun, yang membuat rumah kebanjiran adalah atapnya yang berlubang, talangnya mampet, dindingnya retak, lantainya lebih rendah daripada jalan, saluran air tidak berfungsi dan lain sebagainya.
Hujan hanyalah pemicu. Kerusakan rumah adalah akibat kondisi rumahnya sendiri. begitu pula dengan bencana, hujan ekstrem bukan bencananya, yang bencana adalah ketika hujan menimpa masyarakat yang rumahnya sudah “bocor” secara ekologis, sosial dan tata ruang.
Bencana tidak pernah berdiri sendiri. ia selalu datang dari kombinasi empat hal yaitu hazard, krentanan, eksposur dan kapasitas. Hazar merupakan peristiwa alam seperti hujan, gempa dan badai. Kerentanan adalah kondisi soial ekonomi masyarakat. Sementara eksposur adalah kondisi dimana masyarakat tingagal, apakah ditepi sungai, lereng curam ataukah kawasan rawan. Kapasitas, apakah negara mempunyai sistem peringatan dini, tata ruang yang baik, dan infrastruktur yang kuat.
Ketika empat unsur tersebut saling bertemu, maka inilah yang melahirkan bencana. Jadi wajar ika UNDRR mengingatkan bahwa menyebut bencana sebagai “alamiah” adalah menyesatkan.
Dengan begitu kita bisa memahami lebih jernih bahwa banjir dan longsor bukan peristiwa yang tiba-tiba jatuh dari langit. Ia adalah serangkaian dari keputusan politik, mulai dari pemberian izin tambang, hutan yang ditebangi, sungai yang disempitkan dan kota yang dibangun tanpa memikirkan risiko.
Dengan begitu, mengganti istilah “bencana alam” bukan hanya merapikan bahasa. Ini adalah upaya menggeser cara pandang, dari fatalisme menuju tanggung jawab. Dari menyalahkan alam menjadi mengoreksi tata kelola. Dari menerima nasib menjadi menuntut perubahan kebijakan.
Karena ketika kita memahami bencana itu bukan takdir, maka kita juga akan memahami bahwa bencana bisa dicegah. Dan pencegahan hanya mungkin terjadi jika kita mau mengakui siapa sebenarnya yang membuat kita rentan.
Peristiwa di Sumatra adalah alarm keras. Alam bukan musuh. Musuh terbesar kita adalah ketidakpedulian, ketidakadilan, dan tata kelola yang merusak daya dukung lingkungan. Tanpa perubahan cara berpikir dan cara menyebut, kita akan terus menyaksikan banjir bandang, longsor, dan tragedi serupa berulang-ulang.
Penulis: Arlan (Tim Simpulindo)
simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












