Simpulindo.com, Legisltif – Komisi I DPRD Kota Gorontalo mendorong percepatan penataan Masjid Hunto Sultan Amai sebagai kawasan cagar budaya yang terintegrasi dengan pengembangan wisata sejarah. Dorongan itu disampaikan anggota Komisi I, Heriyanto Thalib, saat menanggapi kerja tim percepatan penataan kawasan cagar budaya tersebut.
Heriyanto menyampaikan apresiasi atas konsep dan usulan yang digagas tim percepatan. Masjid Hunto memiliki keunggulan sebagai situs sejarah yang dikenal luas, bukan hanya di Gorontalo, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia bahkan hingga mancanegara.
“Ini merupakan kebanggaan. Masjid Hunto harus dijaga dan dilestarikan agar menjadi ikon Kota Gorontalo. Potensinya sangat besar untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata sejarah, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” kata Heriyanto, Selasa (29/7/2025).
Heriyanto juga mengatakan, peningkatan kunjungan wisatawan ke kawasan Masjid Hunto berpotensi menciptakan ekosistem ekonomi baru. Di sekitar kawasan masjid, dapat dibangun lapak-lapak UMKM yang menjajakan suvenir, kuliner khas Gorontalo, maupun kerajinan tangan.
“Konsepnya mirip seperti kawasan Masjid Sunan Ampel di Surabaya. Pengunjung tidak hanya berwisata religi, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat dan produk-produk lokal,” ujar Heriyanto.
Meski demikian, pengembangan kawasan harus mempertimbangkan nilai sejarah Masjid Hunto. Heriyanto menekankan pentingnya regulasi untuk melindungi kawasan tersebut dari pembangunan yang tidak relevan dengan fungsi sejarah masjid.
“Perlu ada perda tentang kawasan cagar budaya Masjid Hunto. Apakah itu inisiatif legislatif atau eksekutif, yang penting kawasan ini memiliki perlindungan hukum agar tidak ada bangunan yang mengganggu nilai sejarahnya,” ujarnya.
Masjid Hunto, menurut Heriyanto, merupakan masjid tertua di Gorontalo yang berusia lebih dari 500 tahun. Masjid ini dahulu menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam di wilayah Gorontalo. Saat ini, struktur bangunan asli yang masih bertahan diperkirakan hanya sekitar 25 persen.
“Masjid ini dibangun bukan dengan material permanen, banyak menggunakan kayu. Karena itu, perlu ada upaya renovasi dan pelestarian, tanpa menghilangkan nilai keaslian. Sumur tua, mimbar, dan beduk masih ada dan menjadi saksi sejarah penyebaran Islam di Gorontalo,” paparnya.
Heriyanto berharap, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian dan pengembangan Masjid Hunto. Dengan penataan yang terencana, kawasan tersebut dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau kawasan ini hidup dan dikelola dengan baik, akan tercipta putaran ekonomi harian yang mampu membantu pemenuhan kebutuhan warga. Masjid Hunto bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga warisan budaya yang bisa menghidupi masyarakat,” tandasnya.