Simpulindo.com, – Kecam tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kikia terhadap seorang warga, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli HAM menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik yang ada di wilayah Gorontalo utara.
Koordinator Lapangan, Riyaldi Arafa dalam orasinya menjelaskan, kedatangan adalah bentuk kemarahan pada kepala desa yang sewenang-wenang terhadap masyarakatnya.
Menurutnya, Seorang Kepala Desa dilarang melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga atau golongan masyarakat tertentu. Kepala Desa harus menjadi pengayom bagi semua golongan masyarakat.
“Perlakuan kepala desa ini telah melanggar hukum karena melakukan penganiayaan kepada warganya, olehnya Polres Gorontalo utara harus segera menangkap kepala desa kiki. apalagi sudah dilaporkan sejak tanggal 15 agustus 2024,” kata Riyaldi. Selasa (19/11/2024).
Selain itu, Riyaldi juga mewanti-wanti pihak Inspektorat agar tidak main mata dengan kepala desa Kikia, dan segera menindak lanjuti laporan terkait penyalahgunaan anggaran desa oleh kepala desa kikian.
“Kami juga berharap DPRD Kabupaten Gorontalo Utara untuk bisa mempresure masalah ini agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” pungkasnya.