LS-Vinus: Banyak Laporan dan Gugatan Pasca Pilkada, Penyelenggara Pemilu Tak Beri Kepastian Hukum Kepada Peserta Pemilihan

Simpulindo.com, Gorontalo – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) Provinsi Gorontalo menyoroti kinerja Penyelenggara Pemilu baik Badan pengawas pemilu (Bawaslu) maupun komisi pemilihan umum (KPU) yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo. Kritikan ini berkaitan dengan maraknya laporan dugaan pelanggaran pemilihan ataupun sengketa yang muncul usai Pilkada serentak.

Ketua LS-Vinus Gorontalo, Wahyudin A. Gobel,  menyayangkan kerja-kerja penyelenggara pemilu pada tahapan pilkada serentak 2024 ini seolah tidak memberikan kepastian hukum terhadap pasangan calon khususnya dokumen pencalonan

“Seharusnya hal semacam ini sudah selesai pada tahapan proses penyelenggaraan Pilkada karena telah melewati banyak tahapan mulai dari sosialisasi, koordinasi, konsultasi, pendaftaran verifikasi administrasi dan faktual hingga penetapan, sehingga tidak akan menjadi bola liar ditengah tengah masyarakat, seharusnya jika telah dikerjakan secara profesional, KPU-Bawaslu segera menyampaikan ke publik apa yang telah dikerjakan selama ini. maka hal ini tidak menjadi preseden buruk terhadap kerja lembaga penyelenggara pemilu,” Kata Wahyudin. Senin (23/12/2024).

Ia juga menjelaskan, proses atau tahapan yang telah dilalui oleh pasangan calon sudah cukup panjang hingga ditetapkannya hasil pilkada. harusnya seperti dokumen pencalonan tidak menjadi petaka pasca pungut hitung.

“Jika kita melihat tahapan yang dilewati oleh pasangan calon maka kami sesalkan jika KPU dan Bawaslu tidak bisa mempertanggung jawabkan secara kelembagaan, lalu selama ini KPU dan Bawaslu sedang apa? Hal ini yang membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara menurun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *