Simpulindo.com, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mencabut izin edar delapan produk kosmetik yang dinilai melanggar norma kesusilaan dalam promosi. Tindakan ini diambil setelah dilakukan intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik pada triwulan pertama tahun 2025 di berbagai platform media daring.
“BPOM telah mengambil langkah tegas. Seluruh produk tersebut tidak lagi memiliki nomor izin edar yang berlaku. Penarikan dari peredaran harus segera dilakukan dan promosi terhadap produk yang dimaksud tidak diperkenankan lagi,” Ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Rabu (30/4/2025).
Delapan produk tersebut diketahui menampilkan materi iklan yang mengandung klaim berlebihan, seperti dapat meningkatkan stamina pria. Klaim semacam itu tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi menyebabkan dampak negatif secara jangka panjang.
Menurut penjelasan BPOM, penggunaan produk dengan kandungan dan fungsi yang tidak sesuai klasifikasi kosmetik dapat memicu penurunan sensitivitas tubuh dan menimbulkan kerugian secara ekonomi bagi konsumen. Manfaat yang dijanjikan dalam promosi produk tidak terbukti secara ilmiah dan tidak sejalan dengan ketentuan regulasi.
Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai sediaan yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, melindungi, atau memelihara tubuh. Produk dengan klaim peningkatan stamina, atau fungsi sejenis yang bersifat terapeutik, tidak termasuk dalam kategori kosmetik.
BPOM menegaskan bahwa produk-produk yang tercantum telah diperintahkan untuk ditarik dari pasar, dimusnahkan, serta dilaporkan hasil pelaksanaannya kepada otoritas pengawas. Segala bentuk promosi yang telah beredar juga dihentikan sepenuhnya.
Berikut ini daftar produk yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM:
- VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men (NA18231600064)
- TITAN GEL GOLD Massage Gel (NA18230113673)
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha (NA18221600039)
- TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng (NA18221600038)
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold (NA18221600055)
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085)
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084)
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095)
BPOM mengajak seluruh pelaku usaha di sektor kosmetik untuk lebih bertanggung jawab dalam mematuhi ketentuan promosi produk. Penekanan diberikan pada pentingnya memberikan informasi yang jujur dan tidak menyesatkan demi melindungi konsumen serta menjaga integritas industri kosmetik nasional.