Simpulindo.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Riau. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025).
“Salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid,” kata Fitroh, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut maupun kronologi penangkapan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebelumnya, pernah menjabat anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau selama dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari pihak Abdul Wahid terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut. (An/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












