Kabupaten Gorontalo Utara

KPK RI Puji Program G2-10 Plus Thariq Modanggu

×

KPK RI Puji Program G2-10 Plus Thariq Modanggu

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Budi Prasetyo, Memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf

Dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi serta Tinjauan Lapangan terkait Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Tinepo pada Rabu (12/11/2025).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan kinerja positif dan inovatif, meskipun berada dalam kondisi efisiensi anggaran.

“Kami melihat banyak inovasi lahir dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” kata Budi.

Salah satu program yang mendapat sorotan positif adalah G2-10 Plus, gagasan Bupati Thariq Modanggu, yang dinilai berhasil meskipun tanpa menggunakan Anggaran APBD.

“Saya kira, jarang kita bisa dapat pemimpin yang visioner kayak pak Thariq Modanggu, tanpa APBD beliau bisa menggagas program untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

Selain itu, Budi juga memuji Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK), sebuah kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk memastikan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Saya tadi sempat bincang-bincang dengan pak Bupati soal KSKK ini, dari penjelasan beliau, KSKK ini memastikan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, dan itu sangat kami apresiasi,” tandasnya. (AP/Simpulindo).


simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *