Parlemen

Komisi III Dekot Dorong Perbaikan Infrastruktur Perumahan Safa Marwah

×

Komisi III Dekot Dorong Perbaikan Infrastruktur Perumahan Safa Marwah

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi III DPRD Kota Gorontalo. Foto: Arlan/simpulindo
RDP Komisi III DPRD Kota Gorontalo. Foto: Arlan/simpulindo

Simpulindo.com, Gorontalo – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat membahas laporan Forum Kerukunan Warga Safa Marwah 7 terkait permintaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan Safa Marwah, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana. Rapat itu juga menindaklanjuti aduan perizinan pembangunan Safa Marwah 14 yang dikelola PT Alif Satya Perkasa.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menjelaskan bahwa persoalan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi infrastruktur dasar, terutama jalan dan drainase yang dinilai tidak layak. Dalam pertemuan tersebut, visual kondisi lapangan turut ditampilkan sebagai bahan pertimbangan.

“Dari paparan yang disampaikan, kondisi jalan dan saluran air memang belum memenuhi standar. Pihak pengembang sudah menyatakan kesanggupan untuk melakukan perbaikan. Ini yang menjadi perhatian utama karena menyangkut kebutuhan dasar warga,” kata Ariston, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, fasilitas lain seperti jaringan air bersih dan listrik telah tersedia. Adapun sarana pendukung lain, seperti ruang terbuka hijau dan tempat ibadah, dinilai memerlukan proses bertahap. DPRD, kata dia, menekankan agar pembangunan jalan dan drainase segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Yang kami dorong untuk segera diselesaikan adalah akses jalan dan sistem drainase. Itu sudah disanggupi oleh pihak pengembang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Kerukunan Warga Safa Marwah 7, Vinors Pakaya, menyampaikan bahwa aduan ke DPRD berangkat dari sejumlah tuntutan warga yang sebelumnya belum dipenuhi oleh pengembang. Tuntutan itu berkaitan dengan pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Forum warga menyampaikan aspirasi karena hak-hak itu belum terpenuhi. Kami hanya menuntut kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh pengembang,” ujar Vinors.

Ia mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Kota Gorontalo yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Warga juga berharap adanya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan DPRD agar komitmen yang telah disampaikan dapat direalisasikan.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah memediasi. Harapan kami, semua pihak ikut mengawasi agar pembangunan benar-benar berjalan sesuai kesepakatan,” tutupnya. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *