Simpulindo.com, Gorontalo – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menyoroti potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dalam rapat kerja evaluasi Tahun Anggaran 2026. Sejumlah sektor dinilai belum tergarap optimal, meski memiliki kontribusi nyata bagi kas daerah dan tata kelola kota.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan masih adanya potensi PAD yang luput dari jangkauan pemerintah daerah. Salah satunya berasal dari sektor jasa layanan internet. Di Kota Gorontalo, tercatat sedikitnya 19 penyedia layanan internet (provider) yang beroperasi.
“Tadi saya dengar, ada beberapa potensi pendapatan asli daerah tapi belum terjangkau oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah pajak untuk para pelaku usaha jasa layanan internet atau provider yang ada di Kota Gorontalo. Pada saat ini ada 19 provider,” kata Herman, Selasa (10/2/2026).
Persoalan itu, lanjut Herman, tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga pada wajah dan keselamatan kota. Kabel-kabel jaringan yang tidak tertata dinilai merusak estetika ruang publik sekaligus membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain provider internet, Komisi II kembali menyoroti usaha sarang burung walet yang setiap tahun muncul dalam agenda evaluasi, namun belum diikuti langkah penertiban yang tegas. Herman menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah daerah terhadap para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Pada kesimpulan tadi saya sampaikan, minta ketegasan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti para wajib pajak yang belum melakukan kewajiban-kewajiban mereka terhadap daerah,” ujarnya.
Herman menjelaskan, usaha burung walet memiliki dua sumber pajak, yakni pajak penghasilan dari penjualan sarang walet serta PBK. Namun, pengelolaan PAD saat ini masih terfragmentasi.
Berdasarkan pemaparan Kepala Bapenda, pengelolaan yang sepenuhnya ditangani Bapenda baru mencakup sektor pajak, sementara retribusi masih berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Disparpora.
Ke depan, Komisi II mendorong konsolidasi pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif dan akuntabel.
“Insyaallah ke depan kita akan berupaya bagaimana semua pengelolaan pendapatan, baik itu pajak maupun retribusi, akan terpusat di Badan Pendapatan Daerah,” ucap Herman.
DPRD berharap langkah tersebut tidak hanya menutup celah kebocoran PAD, tetapi juga mendorong penataan kota yang lebih tertib serta menghadirkan keadilan bagi para pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap aturan. (An/Simpulindo).
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












