Parlemen

Ketua Fraksi Golkar Ngamuk di Paripurna, Jangan Biarkan Jalan Gorut Dirusak Truk Overload!

×

Ketua Fraksi Golkar Ngamuk di Paripurna, Jangan Biarkan Jalan Gorut Dirusak Truk Overload!

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Golkar, Hamzah Sidik Djibran saat Bersuara Pada Rapat Paripurna Ke-38.

simpulindo.com, Gorut – Rapat Paripurna ke-38 DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berubah tegang.

Forum resmi itu diwarnai kritik tajam dari sejumlah anggota dewan. Selasa (31/3/26)

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara sebagai perwakilan pemerintah daerah itu mendadak memanas saat isu truk pengangkut kayu overload mencuat.

Beberapa Anggota DPRD menilai persoalan ini sudah lama terjadi dan mengancam keselamatan masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar, Hamzah Sidik Djibran, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menyoroti maraknya aktivitas pengangkutan kayu yang dinilai mengabaikan keselamatan lalu lintas.

Ia menegaskan, kendaraan pengangkut kayu dengan muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, aktivitas tersebut disebut turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan milik daerah.

Tak hanya soal truk overload, Hamzah juga menyinggung keberadaan tenaga kerja asing di Gorontalo Utara.

Ia mengungkap adanya kasus orang asing yang telah dideportasi oleh pihak imigrasi, yang kemudian menjadi perhatian serius dalam pembahasan DPRD.

Menurutnya, pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus diperketat.

Ia mendorong Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan imigrasi, kepolisian, kejaksaan, hingga Kesbangpol untuk turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.

Komisi I DPRD, juga menyoroti aktivitas perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Ia meminta pemerintah daerah tidak ragu untuk memanggil, mengevaluasi, bahkan menindak perusahaan yang terbukti melanggar regulasi, terutama terkait over kapasitas angkutan kayu.

DPRD juga mendesak penertiban kendaraan yang beroperasi di Gorontalo Utara namun tidak memberikan kontribusi terhadap pajak daerah

Hal ini dinilai merugikan daerah, terutama jika aktivitas mereka justru merusak fasilitas umum.

Hamzah bahkan mengultimatum pemerintah daerah agar bersikap tegas.

Ia menegaskan DPRD tidak anti terhadap investasi, namun investasi harus memberi manfaat nyata bagi daerah, baik dalam bentuk pajak, retribusi, maupun penyerapan tenaga kerja lokal.

Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal Gorontalo Utara di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

DPRD meminta dilakukan pengawasan langsung untuk memastikan proporsi tenaga kerja lokal benar-benar berpihak pada masyarakat setempat.

Selain itu, DPRD berencana turun lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan rusak akibat aktivitas perusahaan, khususnya di wilayah Kecamatan Tomilito.

Sejumlah dokumen kerusakan jalan bahkan telah diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai bukti.

Rapat paripurna tersebut akhirnya menghasilkan catatan penting bagi pemerintah daerah.

DPRD menegaskan perlunya keseimbangan antara investasi dan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur daerah. (Ap/simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *