Simpulindo.com, Legislatif, – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, meresmikan kantor Lembaga Bantuan Hukum Media dan Hukum Advokasi Masyarakat (LBH MEDIHAM) yang berlokasi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Ahad (27/7/2025).
Dalam pernyataannya, Irwan menekankan pentingnya kehadiran lembaga bantuan hukum yang tidak semata bertugas mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga memberi edukasi hukum kepada publik.
“Alhamdulillah, hari ini telah diresmikan sebuah lembaga bantuan hukum. Fungsinya bukan hanya pendampingan bagi warga yang menghadapi masalah hukum, tetapi juga memberikan konsultasi dan sosialisasi hukum. Masyarakat perlu tahu apa itu LBH,” kata Irwan.
Menurutnya, masih banyak warga yang baru menyadari pentingnya hukum ketika sudah menghadapi masalah. Oleh karena itu, keberadaan LBH diharapkan menjadi sarana edukatif agar masyarakat memahami esensi hukum sejak awal.
“Banyak orang yang berpikir bahwa hukum baru dicari ketika sudah bermasalah. Padahal, hukum semestinya menjadi alat untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban,” ujarnya.
Irwan menyebut LBH MEDIHAM sebagai bentuk inisiatif yang patut diapresiasi. Keberadaannya dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat atas akses terhadap perlindungan hukum yang sering kali sulit dijangkau.
“Tidak sedikit yang menghadapi masalah hukum namun bingung harus mengadu ke mana. Padahal, pendampingan hukum dalam proses peradilan merupakan kewajiban. Kehadiran LBH ini menjadi jalan keluar bagi kondisi tersebut,” ungkap Irwan.
Ketua DPRD itu berharap, LBH MEDIHAM dapat berkembang dan memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat provinsi.
“Mudah-mudahan LBH ini bisa terus tumbuh dan melebarkan sayapnya di Provinsi Gorontalo,” tutupnya