Ketua DPR Desak Polisi Transparan Usut Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis

Simpulindo.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda dalam aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Puan meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan.

“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Puan, Jumat (29/8/2025).

Affan Kurniawan tewas setelah terlindas mobil rantis milik Brimob ketika terjadi kericuhan di tengah demonstrasi. Puan menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh atas insiden ini.

“Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi, tujuh anggota kepolisian telah ditangkap terkait peristiwa ini. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Seluruhnya kini diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf dan menyesali kejadian itu.

Selain Affan, seorang pengemudi ojek online lain bernama Moh Umar Amarudin juga mengalami luka akibat peristiwa yang sama.

“Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujar Puan.

Terkait aksi unjuk rasa, Puan menegaskan DPR terbuka mendengarkan aspirasi masyarakat.

“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelasnya.

Puan menambahkan, tuntutan demonstran dapat menjadi dorongan bagi DPR memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Namun, aspirasi itu diminta disampaikan secara tertib dan damai.

“Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” pungkas Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *