Kerja Sama Pemkab dan PT GCL, Dorong Pemanfaatan Lahan Untuk Kesejahteraan Petani

Simpulindo.com, Gorut – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan komitmen mendorong pemanfaatan lahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kab. Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Gorontalo Citra Lestri (GCL), Rabu (20/8/2025).

Thariq menekankan, kerja sama dengan PT GCL tidak sekadar program tambahan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat basis pertanian masyarakat. Melalui MoU ini, petani lokal diberikan kesempatan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk ditanami cabai atau rica.

“Luar biasa, bukan hanya lahan yang disiapkan, tetapi juga sumur untuk pengairan difasilitasi. Tinggal bagaimana perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan desa memformulasikan langkah berikutnya, termasuk penyediaan bibit dan pemeliharaan,” kata Thariq.

Selain cabai, Pemkab Gorontalo Utara juga mendorong pengembangan pohon aren di Kecamatan Atinggola. Langkah ini sejalan dengan pengakuan gula aren Atinggola sebagai salah satu indikasi geografis nasional. Potensi durian lokal pun dinilai layak dikembangkan sebagai komoditas unggulan daerah.

“Kalau hari ini MoU untuk cabai, ke depan kita harapkan juga untuk gula aren. Ini akan sangat membantu masyarakat dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan produksi gula aren yang sudah dikenal secara nasional,” ujar Thariq.

Thariq berharap perjanjian kerja sama segera dirumuskan secara rinci agar dapat ditindaklanjuti secepatnya. Dengan dukungan perusahaan melalui pemanfaatan lahan, produksi cabai maupun gula aren diyakini akan meningkat. Dampaknya, inflasi dapat terkendali dan pendapatan masyarakat ikut naik.

“Terima kasih kepada PT GCL dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Atinggola,” pungkas Thariq.

Untuk diketahui, Gula Aren Atinggola telah terdaftar sebagai indikasi geografis oleh Kementerian Hukum Dan Ham. Indikasi geografis sendiri merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari daerah tertentu, di mana kualitas, reputasi, atau karakteristik unik produk tersebut berkaitan erat dengan faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia.

Dengan kata lain, indikasi geografis menandakan bahwa suatu produk memiliki ciri khas yang hanya bisa ditemukan di daerah asalnya karena faktor-faktor geografis. (AP/Simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *