Simpulindo.com, Gorontalo – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Eduart Wolok angkat bicara mengenai meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, usai mengikuti pengkaderan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
Dalam konferensi pers di Rektorat UNG, Selasa, (23/9/2025) Eduart menegaskan kampus telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan mahasiswa di luar lingkungan kampus. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh mahasiswa, bukan hanya mahasiswa baru.
“Bukan hanya maba, tapi seluruh mahasiswa tidak ada kegiatan di luar kampus,” kata Eduart.
Kegiatan pengkaderan Mapala yang berlangsung 18–21 September lalu tidak tercatat dan tidak memiliki izin dari fakultas.
“Tidak ada surat izin dari pihak fakultas. Kalau untuk saat pemberitahuan kepada fakultas, kami masih telusuri,” ujar Eduart.
UNG, lanjut Eduart, akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar aturan. Bentuknya bisa berupa skorsing, drop out, hingga pembekuan organisasi.
“Tentunya kami akan memberikan sanksi sesuai dengan tupoksi kami. Kami akan melihat apakah mereka akan diskorsing, DO, atau bahkan pembekuan organisasi,” tegasnya.
Selain itu, Eduart memastikan kampus tidak akan menghalangi proses hukum yang ditempuh keluarga korban.
“Kami tidak akan menghalangi jalannya proses hukum yang ditempuh keluarga Jeksen. Kami akan fokus mengusut dan memperbaiki sistem yang ada,” pungkas Eduart. (AN/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD