Kapolres Pohuwato Dinilai Membiarkan Aktivitas PETI, AMM Minta Kapolri Bertindak

Simpulindo.com, – Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak, menduga Kapolres Pohuwato membiarkan maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Popayato.

Ia menilai, kepolisian terkesan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang semakin masif, seolah-olah memberikan ruang bagi para mafia tambang untuk beraksi tanpa tersentuh hukum.

“Aktivitas ilegal ini terus terjadi, merusak lingkungan, dan pelakunya seakan kebal hukum. Padahal, jelas-jelas ini adalah pelanggaran,” tegas Syahril, Kamis (27/02/2025).

Menurutnya, berbagai pihak terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD Pohuwato, hingga aparat penegak hukum, termasuk kepolisian baik dari perwakilan Polda Gorontalo maupun Polres Pohuwato, telah turun langsung ke lokasi beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut.

“Kapolres Pohuwato seperti menutup mata dan telinga terhadap jeritan rakyat. Padahal, aktivitas PETI inilah yang menjadi biang keladi kerusakan lingkungan di Popayato,” ujarnya.

Syahril juga menyoroti sikap Kapolda Gorontalo yang dinilai abai terhadap penegakan hukum di wilayahnya. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di Gorontalo, Kapolda seharusnya bertindak tegas, bukan justru membiarkan hukum dilecehkan oleh mafia tambang.

“Kapolda Gorontalo seakan tak punya hati. Bagaimana bisa ia membiarkan hukum lumpuh di hadapan mafia pertambangan?” katanya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Syahril menyinggung viralnya lagu ‘Bayar Polisi’ di media sosial sebagai gambaran nyata atas carut-marut penegakan hukum di Popayato.

Syahril menduga adanya praktik suap yang melibatkan oknum aparat kepolisian untuk melindungi para pelaku PETI.

“Anggota kepolisian dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato sudah turun ke lokasi, laporan dari tokoh masyarakat pun sudah masuk. Tapi, hingga hari ini tak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Justru aktivitas PETI makin masif,” bebernya.

Atas kondisi ini, AMM mendesak Kapolri untuk turun tangan. Mereka menuntut pencopotan Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato karena gagal menegakkan hukum dengan baik. Jika dibiarkan, ini akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *