Kabupaten Gorontalo Utara

Inspektur Gorontalo Utara Klarifikasi Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

×

Inspektur Gorontalo Utara Klarifikasi Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasana. Foto: Adrian
Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasana. Foto: Adrian

Simpulindo.com, Gorut – Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasana, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah aktivis antikorupsi mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2023.

Klarifikasi yang disampaikan pada Sabtu (03/10/2025), menegaskan bahwa perjalanan dinas dimaksud bukan fiktif, melainkan benar-benar dilaksanakan oleh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, tercatat temuan perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan dengan nilai total Rp579.830.728. Inspektur menjelaskan, temuan tersebut bukan perjalanan fiktif, melainkan adanya perbedaan aturan serta kelebihan pembayaran.

“Perlu saya luruskan, perjalanan dinas itu benar dilaksanakan. Hanya saja ada perbedaan aturan dan kelebihan pembayaran yang dicatat BPK. Jadi bukan fiktif,” kata Azhar, Jumat (3/10/2025).

BPK merinci temuan ke dalam lima kondisi, yakni: biaya transportasi taksi bandara Rp225.685.000 yang masih dibayarkan secara lumpsum; kelebihan uang harian bimtek Rp279.467.128; kelebihan uang transport dalam daerah Rp4.725.000; kelebihan uang harian dan akomodasi Rp13.528.600; serta perjalanan dinas ganda Rp41.425.000. Dari jumlah tersebut, empat poin terakhir direkomendasikan untuk disetor ke kas daerah sebagai Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Azhar menegaskan, total rekomendasi BPK sebesar Rp354.145.728 telah ditindaklanjuti melalui pemotongan SP2D TPP maupun penyetoran langsung ke kas daerah oleh pihak terkait.

“Semua rekomendasi sudah kami tindaklanjuti. Tidak ada kerugian negara yang dibiarkan. Dan sekali lagi saya tegaskan, tidak ada perjalanan dinas fiktif,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Inspektorat berharap publik mendapatkan pemahaman yang benar mengenai hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah daerah, kata Azhar, berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih tertib dan sesuai regulasi ke depan. (AP/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *