Simpulindo.com, Gorut – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 2 Kwandang pada Selasa (8/7/2025). Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan adanya seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak aktif mengajar selama lebih dari satu tahun, namun masih tercatat sebagai pegawai aktif dalam sistem kepegawaian.
Informasi awal diperoleh Bupati saat dalam perjalanan menuju Kecamatan Gentuma untuk menghadiri kegiatan adat. Melalui media sosial pribadinya, Thariq mendapat aduan dari masyarakat mengenai keberadaan guru tersebut.
Setiba di sekolah, Bupati langsung memeriksa daftar kehadiran guru. Hasilnya, nama guru bersangkutan sudah lama tidak tercatat hadir. Namun yang mengejutkan, data di sistem informasi kepegawaian masih menunjukkan status aktif.
“Dan ternyata begitu saya cek daftar hadir, tidak lagi mengisi, tapi di sistem informasi pegawai masih aktif. Nah, ini saya mau periksa lagi, tidak segera dihentikan kontraknya,” tegas Thariq.
Menurut Thariq, kondisi seperti ini merupakan bentuk ketidakadilan yang tak boleh dibiarkan. Pemerintah daerah, kata dia, wajib memastikan aparatur negara bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab.
Selain itu, Thariq juga menyoroti potensi pelanggaran serius jika guru tersebut ternyata masih menerima gaji selama tidak aktif bekerja.
“Dan saya mau telusuri, jangan sampai masih menerima gaji. Kalau itu terjadi, berarti ada pelanggaran berat di sini,” kata Thariq.
Sebagai langkah lanjutan, Bupati merencanakan pemeriksaan lebih mendalam melalui sidak berikutnya. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau status kepegawaian guru tersebut agar tidak merugikan negara maupun masyarakat.