Simpulindo.com, Gorontalo – Seorang perempuan alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyampaikan keluhan terbuka terkait perubahan data akademik di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Keluhan itu disampaikan melalui unggahan video di akun TikTok @amanda_ay09 pada Minggu (28/12/2025) dan telah ditonton lebih dari 1,9 juta kali.
Dalam video yang beredar, identitas akademik alumnus Program Studi Teknik Sipil UHO Kendari itu disebut berubah secara tiba-tiba menjadi nama orang lain dengan jenis kelamin laki-laki. Perubahan berlangsung tanpa adanya pengajuan pembaruan data.
Nomor induk mahasiswa masih tercantum sesuai data awal, tetapi nama yang muncul di sistem PDDikti tidak lagi mencerminkan identitas pemilik sah. Kondisi ini memicu kekecewaan karena pencatatan akademik dianggap tidak sesuai dengan riwayat pendidikan yang dijalani.
“Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tetapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujarnya dalam video tersebut, Selasa (30/12/2025).
Mahasiswa angkatan 2017 itu menegaskan telah menjalani perkuliahan secara aktif, termasuk mengikuti praktikum dan kegiatan laboratorium. Dengan riwayat akademik lengkap, data pada sistem nasional pendidikan tinggi seharusnya tercatat secara akurat.
Melalui unggahan yang sama, permintaan klarifikasi resmi disampaikan kepada pihak universitas sekaligus desakan agar identitas akademik dikembalikan sesuai dokumen sah. Transparansi mekanisme perubahan data PDDikti juga diminta untuk mencegah kejadian serupa.
Sementara itu, Wakil rektor II UHO, Prof. Ida Usman menyampaikan bahwa perubahan data yang tampil di laman PDDikti berada di luar kendali internal kampus. Pengelolaan data pada sistem nasional sepenuhnya berada di bawah kewenangan admin pusat.
“Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIK) UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya menjadi kewenangan admin PDDikti pusat,” ucap Ida, dikutip dari kendariinfo.
Menurut Ida, akses kampus terbatas pada penginputan data akademik melalui sistem resmi seperti PDDikti Feeder dan Neo Feeder. Data yang telah tampil pada laman PDDikti tidak dapat diubah secara langsung oleh pengelola internal universitas.
Kemunculan identitas yang tidak sesuai, yang kerap disebut sebagai “data siluman”, dipandang sebagai persoalan serius karena sumber penginputannya tidak diketahui secara pasti. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan keberadaan admin ilegal atau gangguan keamanan sistem.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman, atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,” ujarn Ida.
Laporan resmi dari alumnus bersangkutan telah diterima melalui PUSTIK UHO Kendari dan diteruskan kepada pengelola pusat PDDikti untuk penanganan lanjutan sesuai kewenangan. (An/Simpulindo).
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












